TEMPO Interaktif, Bogor:Puluhan warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Klapanunggal, Bogor, Minggu (30/10) membuat blokade tembok beton di jalan masuk ke arah pintu gerbang lokasi pengolahan sampah milik PT Wira Guna Sejahtera (PT WGS). Selain membuat tembok blokade setinggi 50 centimeter dan panjang 14 meter, warga juga menutup pintu masuk karyawan. Hal itu menurut warga sebagai simbol perlawanan rakyat Bojong terhadap keberadaan TPST Bojong. Apalagi tersebar isu bahwa setelah lebaran Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT WGS akan melakukan ujicoba. "Kami mendengar rencana ujicoba ini, jadi kami bangun tembok ini agar mereka tahu kami menolak," tutur seorang pemuda yang mengaku bernama Irwan. Warga lain menyebutkan, pembuatan tembok beton ini sebenarnya sudah direncanakan jauh sebelumnya. Biaya pembangunan berasal dari patungan warga Rp 1.000 perminggu perorang. Mulai pukul 09.00 wib, puluhan warga sudah berkumpul dengan membawa peralatan sendok aduk, cangkul dan gerobak, sebagian warga membawa pasir, batu kali dan batu bata, setelah semua material terkumpul, kendaraan yang membawa semen tiba. Sekitar pukul 14.00 wib, tembok beton tersebut mulai terlihat bentuknya. Selama proses pemabngunan tembok, tidak ada seorang polisi pun yang melarang kegiatan tersebut. Mereka hanya melintas saja. Seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor mengatakan sampai saat ini rencana uji coba belum dipastikan tanggalnya. Ia menyayangkan pembangunan tembok itu, karena jelas melangar hak orang lain. "Mereka merasa HAM-nya dilanggar, tetapi mereka tidak sadar kalau perbuatan membangun tembok atas nama milik orang itu juga melanggar hak orang lain. Apa itu tidak melanggar HAM," tegasnya. Deffan Purnama
Situasi di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, kembali mencekam setelah adanya aksi pembakaran terhadap rumah Wakil Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (FKMPL), Ustadz Mizar, di Kampung Bojong, Sabtu (30/4) dini hari.