TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Ganteng-Ganteng Srigala, Prilly Latuconsina, diperiksa sebagai saksi oleh Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus peredaran fotonya tanpa busana di media sosial.
"Aku ditanya 20 pertanyaan tentang kasus foto bugil dan dituduh tidak perawan," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Agustus 2015.
Prilly mengaku sedikit emosional saat penyidik menanyakan dirinya. Alasannya, kasus itu membuat kesal Prilly dan keluarga. Apalagi sang ibu yang membuka akun sosial milik Prilly.
Menurut Prilly, foto bugil dan tuduhan itu dilontarkan oleh dua akun di jejaring sosial Instagram. Dua akun itu, kata Prilly, sudah dilaporkan pada 31 Juli lalu.
Mereka, Prilly menambahkan, dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. "Tapi aku tidak bisa menyebut nama akun itu," ujarnya.
Gadis 18 tahun itu berharap laporannya bisa membuat masyarakat jera menyebarkan fitnah di media sosial. Tak hanya untuk dia, Prilly juga berharap kejadian serupa tak terulang kepada orang lain.
Selain diperiksa, menurut Prilly, dia pun menyerahkan beberapa barang bukti berupa tiga foto tanpa busana dan hasil pemeriksaan keperawanan oleh tim dokter. "Satu pekan lagi, aku akan datang dan membawa saksi lain," tuturnya. "Saksinya teman-temanku."
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit
3 hari lalu
Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
13 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar
28 hari lalu
Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.
Baca SelengkapnyaAnak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya
29 hari lalu
Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.
Baca SelengkapnyaCerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram
52 hari lalu
Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPuncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI
52 hari lalu
Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial
52 hari lalu
Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.
Baca SelengkapnyaWawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam
53 hari lalu
Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri
Baca SelengkapnyaBerbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar
54 hari lalu
Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya
Baca Selengkapnya5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang
26 Februari 2024
Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.
Baca Selengkapnya