TEMPO.CO, Jakarta - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pentolan copet yang sudah beraksi selama 25 tahun. Sepak terjang Marto Tugimin, 56 tahun, pentolan copet itu pun berakhir pada 27 Agustus 2015.
Kepada polisi, Marto mengaku memilih jadi copet karena tidak punya keahlian untuk melamar pekerjaan. Dalam sehari, Marto dapat mengantongi uang sekitar Rp 200 ribu dari aksi copetnya.
"Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Marto, Jumat, 28 Agustus 2015. Marto memiliki tiga anak. Ia menghidupi keluarganya dengan cara mencopet.
Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen mengatakan Marto tak beraksi sendirian. Setiap kali beraksi, kata Handik, Marto ditemani oleh tiga tersangka lain yaitu Yanto, Heri, dan Yanto Botak yang saat ini menjadi buron. "Jadi kalau satu sudah mengambil, barangnya akan langsung dioper ke yang lain," kata Handik.
Modus yang digunakan, kata Handik, dengan berpura-pura menjadi penumpang. Setelah mendapat target, kata dia, kawanan ini langsung menggasak handphone dan dompet. "Setelah itu dijual ke penadah di Senen," kata dia.
Handik menjelaskan timnya sudah menyita barang bukti berupa, dua HP dan uang hasil mencopet sejumlah Rp 2,3 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.