Buwas Hadiri Ekspose Narkoba di Polda Metro Jaya, Ada Apa?  

Reporter

Rabu, 9 September 2015 16:35 WIB

Komjen (Pol) Budi Waseso mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik sebagai kepala BNN di Aula Gedung BNN di Jakarta, 8 September 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada yang berbeda dalam ekspose pengungkapan peredaran narkotika di Kepolisan Daerah Metro Jaya, Rabu 9 Septembe 2015. Pemaparan pengungkapan sindikat narkotika internasional tak hanya dilakukan oleh Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.

Selain Tito, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso pun turut hadir dalam acara tersebut.

Budi Waseso, yang akrab dipanggil Buwas, mengatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya lantaran pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan salah satu programnya dalam memberantas narkotika saat menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

"Saya yang mengawali operasi tersebut, Nila Jaya 2015, sehingga saya pun ikut bertanggung jawab atas pengungkapan kasus ini. Ini merupakan kebanggaan saya," tuturnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 September 2015.

Untuk memberantas peredaran narkotika, Waseso menjelaskan, BNN akan bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. "Target saya memberantas seluruh jaringan pengedar narkotika, hingga Indonesia bebas narkotika," tuturnya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya membengkuk sindikat pengedar narkotika internasional melalui operasi Nila Jaya 2015. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan dari operasi Nila Jaya yang digelar sejak 2 Agustus-9 September 2015. Polisi dapat menangkap 23 pengedar narkotika yang terdiri dari 3 warga negara Cina, dua pria dan satu wanita; 3 warga negara Nigeria, seluruhnya pria; serta 17 warga negara Indonesia, 1 laki-laki dan 16 perempuan.

"Pengedar Cina dan Nigeria berperan sebagai kurir tengah, pengendali, sedangkan pengedar warga Indonesia berperan sebagai kurir bawah yang biasa menjemput barang," tuturnya.

Pengedar, kata Eko, memperoleh sabu-sabu dan ekstasi dari Guangzhou, Cina. Barang-barang haram tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Tiba di Medan, Sumatera Utara, dan Dumai, Riau, pengedar menggunakan jasa perusahaan ekspedisi untuk mengirimkan nakotik tersebut ke Jakarta.

Pengedar, Eko menambahkan, menyeludupkan narkotika tersebut melalui tas jinjing perempuan; alas sepatu perempuan; piston; pipa paralon; termos; aki mobil; dan subwoofer.

Eko menjelaskan dari operasi yang digelar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat tersebut polisi mengamankan sabu-sabu seberat 115 kilogram dan 5.450 butir ekstasi.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan nilai narkotika yang disita oleh kepolisian mencapai Rp 174,5 miliar. "Dengan penyitaan sabu-sabu dan narkotika ini kepolisian telah menyelamatkan 575.450 anak bangsa," ujarnya.

Pengedar, Tito menambahkan, akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga hukuman mati. (Baca juga:Tak Jual Narkoba, Pengangguran Menjamur di Kampung Ambon)

GANGSAR PARIKESIT

Lainnya:

Gadis Jepang Dibunuh di Apartemen, Ponselnya Raib Misterius
Bulan Merah Darah, Benarkah Kiamat Jatuh pada 28 September?

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya