TEMPO.CO, Jakarta - M, yang sering disapa Naruto, 40 tahun, ditangkap anggota Polsek Pademangan karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Fofic, Jalan Tongkol No. 23, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu dinihari, 16 September 2015. Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan Naruto ditangkap bersama dua temannya yang berinisial HS, 34 tahun, dan J, 40 tahun.
"Penggerebekan ini didasari laporan masyarakat," kata Susetio saat ditemui di Polsek Pademangan, Rabu, 16 September 2015.
Menurut dia, sabu yang ditemukan berisi kristal bening. Sabu ini akan dibawa ke Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian untuk diteliti spesifikasinya. Selain itu, Susetio akan mengecek satu per satu latar belakang ketiga pengguna narkoba ini karena diketahui ada salah satu pengguna mantan anggota TNI AD.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu 0,42 gram, 1 bungkus sabu bekas pakai berisi 0,09 gram, dan 2 bungkus plastik berisi sabu 0,33 gram. Selain itu, ditemukan seperangkat alat isap atau bong, uang tunai sebesar Rp 25 juta, 3 buku catatan, dan 5 ponsel.
Atas tindakannya ini, ketiga pengguna narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman 20 tahun penjara.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita terkait
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur
1 hari lalu
Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
1 hari lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
1 hari lalu
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
1 hari lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America
1 hari lalu
Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke
2 hari lalu
Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD
2 hari lalu
Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram
2 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya
2 hari lalu
Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.
Baca SelengkapnyaKasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina
2 hari lalu
Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali
Baca Selengkapnya