Sewa Rumah Dinas Airin Dihentikan Setelah Digeledah KPK?  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 17 September 2015 13:14 WIB

Tubagus Chaeri Wardana (kiri) dan istrinya Airin Rachmi Diany saat bersepeda santai di Serpong. KPK mulai mengusut kekayaan Airin yang dalam Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2010 mencapai Rp 103 miliar yang terdiri dari sejumlah mobil mewah, rumah mewah dan tanah, logam mulia dan surat investasi. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengatakan anggaran sewa rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan tidak digunakan sejak 2014. "Tahun 2014-2015, dana itu tidak terserap," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah Tangerang Selatan Uus Kusnadi kepada Tempo, Kamis, 17 September 2015

Menurut dia, sejak dua tahun terakhir, Airin tidak menggunakan rumah dinas. Uus tidak memberikan alasan mengapa Airin menghentikan penyewaan rumah pribadinya ke negara. Ketika ditanya, apakah penghentian itu karena digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Uus mengaku tidak tahu. "Kalau itu, bukan kapasitas saya menjawab. Yang pasti, dana sewa rumah dinas dua tahun anggaran ini tidak terserap," ucap Uus.




Rumah pribadi yang dijadikan rumah dinas Airin merupakan rumah mewah yang berada di Jalan Sutra Nerada V Alam Sutera, Serpong. KPK pernah menggeledah rumah ini setelah Chaeri Wardhana, suami Airin, ditangkap dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar--saat itu Ketua Mahkamah Konstitusi--pada 2014.

Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Tangerang Selatan Abdul Azis mengakui, sejak dilantik menjadi Wali Kota Tangerang Selatan pada 2012, Airin menempati rumah dinasnya di Jalan Sutra Nerada V Nomor 16. "Hanya dua tahun. Dua tahun terakhir anggaran sewa rumah dinas tidak digunakan," ujar Azis.

Azis menjelaskan, sejak 2012, sewa rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tangerang Selatan. "Rp 200 juta untuk wali kota dan Rp 175 juta untuk wakil," tuturnya.

Wakil Wali Kota Benyamin Davnie, kata Azis, selalu menggunakan anggaran sewa rumah dinas itu. Bedanya, Benyamin menyewa rumah milik warga di kawasan Bumi Serpong Damai. Sedangkan Airin menyewakan rumah pribadinya.

Soal rumah dinas Airin ini diungkap ke publik oleh Abdul Hamid, yang mengaku pernah menjadi orang dekat Airin. Bahkan ia mem-posting soal rumah dinas Airin yang tak diketahui publik ini ke media sosial melalui akun Facebook-nya, Cak Hamid.

Hamid berujar, ini adalah bentuk keserakahan Airin. Sebab, selama ini, Airin punya harta berlimpah dengan rumah banyak. "Menyewakan rumah pribadi kepada negara adalah bentuk keserakahan dan ketamakan," ucapnya.

JONIANSYAH





Advertising
Advertising



Berita terkait

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

1 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

2 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

2 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

4 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

7 jam lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

7 jam lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

14 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

16 jam lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

16 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

18 jam lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya