Sidang Prostitusi, Artis TM dan SB Mangkir Lagi  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 22 September 2015 18:32 WIB

Foto Robbie Abbas alias RA dengan Amel Alvi ini diunggah sekitar setahun lalu di akun Instagramnya. Mucikari pelacuran artis ini ditangkap bersama wanita berinisial AA pada 8 Mei 2015 lalu. Amel Alvi juga pernah menyanggah jika dirinya mengenal Robbie. Instagram.com/@Robbieabbas

TEMPO.CO, Jakarta - Dua artis, TM dan SB, kembali mangkir dalam sidang lanjutan kasus muncikari artis, Robbie Abbas. Alhasil, sidang hanya berlangsung selama 10 menit. "Sidang ini tidak ada saksi jadi cepat," kata Pieter Ell, kuasa hukum Robbie, Selasa 22 September 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang dua pekan lalu, Pieter menunjukkan nama TM dan SB dalam berkas perkara yang diajukan sebagai saksi. Keduanya disebut sebagai artis yang juga merupakan "jualan" Robbie.

"Saya tidak menyebutkan tapi saya perlihatkan saja yang tertulis dalam berkas perkara supaya tidak menjadi fitnah," kata Pieter. Ia juga mengatakan seharusnya nama-nama ini yang dipanggil dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini.

Robbie yang mengenakan kemeja putih koko dan berompi tahanan merah dilepaskan borgolnya tepat di depan ruang dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di depan ruang sidang, ia disambut dengan puluhan kamera. Lima menit kemudian, hakim meminta kamerawan keluar ruang karena sidang berlangsung tertutup.

Sepuluh menit kemudian suara ketuk palu hakim terdengar dari luar sidang. Robbie langsung diantar menuju ruang tunggu tahanan.

Kasus muncikari artis ini mencuat pertama kali saat polisi menangkap model majalah dewasa AA yang menjadi perempuan panggilan. Dari hasil penyelidikan, Robbie yang pernah bekerja sebagai make-up artis diduga sebagai muncikari yang menawarkan wanita panggilan kelas atas. Dalam sekali kencan, para artis dapat memasang tarif hingga ratusan juta rupiah.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya