Pengurangan Jam Operasional Diskotik, Ini Efeknya

Reporter

Editor

Linda hairani

Minggu, 4 Oktober 2015 07:01 WIB

Diskotik/TEMPO/Hendra Suhara

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan pengurangan jam operasional tempat hiburan malam bakal mempengaruhi penerimaan pendapatan asli daerah. “Bukan cuma target tak tercapai, nilai penerimaannya pun akan turun,” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 3 Oktober 2015.

Pengurangan jam operasional tersebut tercantum dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan. Semula, diskotik dan tempat hiburan mlam lainnya bisa beroperasi hingga pukul 02.00 dini hari.

Dasar hukumnya tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata. Sedangkan rancangan peraturan daerah menyatakan diskotik hanya boleh dibuka sampai pukul 24.00 WIB. (Baca: DPRD Usul Pangkas Jam Buka Diskotek, Pengusaha:Terserah Ahok)

Purba menuturkan, kebijakan itu akan berpengaruh signifikan lantaran target penerimaan pajak hiburan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 justru meningkat menjadi Rp 1 triliun. Tahun 2014, total penerimaan pajak hotel, restoran, dan hiburan mencapai Rp 3,5 triliun.

Purba berharap anggota dewan bersedia mengakomodasi aspirasi pengusaha sebelum mengesahkan rancangan tersebut. Sebab, Jakarta juga menjadi salah satu pintu masuknya wisatawan asing ke Indonesia. (Baca: Diskotek Disebut Sarang Narkotik, Pengelolanya Protes)

Ketimbang mengurangi jam operasional, Purba meminta aparat keamanan memperketat pengawasan dan meningkatkan penegakan hukum di tempat hiburan malam. Selain itu, Pemerintah DKI juga sudah menetapkan kebijakan penutupan bagi diskotik yang menjadi lokasi penemuan peredaran narkotika sebanyak dua kali. "Kami sudah sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba," ucap Purba. (Baca: BNN Incar Peredaran Narkoba di Diskotek Jakarta)


LINDA HAIRANI

Berita terkait

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

7 jam lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

7 jam lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

13 jam lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya