TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng pemerintah DKI Jakarta untuk lebih gencar memberantas peredaran narkotik di diskotek di Ibu Kota. Upaya itu ditempuh menyusul tingginya angka pengguna narkotik di Jakarta. “Jumlahnya menempati peringkat pertama dalam skala nasional,” kata juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Slamet Pribadi, Sabtu 26 September 2015.
Jumat 25 September lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso bertandang ke kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Dalam pertemuan itu, Budi dan Basuki sepakat menutup diskotek yang dua kali kedapatan menjadi lokasi peredaran narkotik.
Baca:
Hotel Transylvania 2: Lebih Kocak Dibanding yang Pertama
Kabut Asap, 6 Kota di Indonesia dalam Kondisi Level Bahaya
Menurut Slamet, peluang peredaran narkotik di diskotek lebih besar dibandingkan dengan di pusat keramaian lainnya. Segmentasi pengunjung yang berasal dari kalangan menengah dan atas juga menjadi faktor pendorong maraknya peredaran narkotik di diskotek.
Berdasarkan survei Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia dan BNN tahun 2014, kata Slamet, jumlah pengguna narkotik di Jakarta mencapai 364.174 orang dari 7,6 juta penduduk. Angka tersebut setara sekitar 4,74 persen atau satu dari 20 orang mengkonsumsi narkotik.