Sita 47 Kg Sabu, Kapolda Tito: Kami Selamatkan 755 Ribu Jiwa

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 Oktober 2015 19:36 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kedua kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso (ketiga kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal (kanan) dan Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto (kiri) memberi keterangan saat gelar perkara kasus Narkotika Jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 September 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 47 kilogram sabu-sabu dan 520 ribu butir pil ekstasi senilai Rp 226,5 miliar disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari penangkapan pada September 2015. Barang bukti ini diambil dari empat kali penangkapan pengedar yang dilakukan selama bulan itu.

"Dengan penyitaan ini, kami berhasil menyelamatkan 755 ribu jiwa orang Indonesia," ujar Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian di depan Main Hall Polda Metro Jaya Rabu. Dari hasil penangkapan ini juga polisi berhasil menangkap 4 pelaku, yang dua diantaranya adalah warga negara asing.

"Yang satu warga negara China-Hongkong, yang satu warga negara Nigeria," ujar Tito.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap YMF, warga negara Hongkong pada 14 September 2015 di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. YMF ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga tentang aktivitasnya.

Dari hasil penggeladahan apartemennya, ditemukan 52 bungkusan yang masing-masing berisi 10.000 butir pil ekstasi. YMF mengaku mendapat perintah dari CS yang sekarang masuk daftar pencarian orang.

Selanjutnya pada 26 September 2015, Ditresnarkoba menggeledah Pergudangan di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dari dua lokasi, yaitu Pergudangan Pusat Bisnis Elang Laut Blok E2 dan Pergudangan Muara Karang blok D Selatan, polisi berhasil mengamankan masing-masing 15.000 gram dan 22.000 gram sabu-sabu.

Dari Pergudangan Pusat Bisnis Elang Laut Blok E, polisi menangkap SS yang menggunakan jasa ekspedisi dari Guangzhou ke Indonesia. Narkoba itu dimasukkan ke dalam paket berisi 3 koli tas wanita. Paket itu di alamatkan ke alamat SS di Kampung Sentul III, Pulo Jaya, Lemah Abang Wadas, Karawang, Jawa Barat.

Sayangnya, dari Pergudangan Muara Karang blok D, polisi gagal menangkap penyelundup, NV. Narkoba sendiri diselundupkan dengan modus yang sama, dimasukan ke paket tas wanita.

Penangkapan terakhir dilakukan pada 30 September 2015 di rumah kos di Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur. Narkoba ditemukan dalam tas travel berisi sabu-sabu sebanyak 10.000 gram dalam tas EV. EV sendiri mengaku mendapat perintah dari TJ yang merupakan warga negara Nigeria. Keduanya sekarang ada dalam tahanan polisi.

Mereka akan diancam dengan pasal 114 ayat 3 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam denda minimal 5 miliar dan maksimal 10 miliar atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya