10 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Baterai BTS Dibekuk

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 29 Oktober 2015 18:07 WIB

Teknisi melakukan perawatan di menara BTS XL di kawasan Cakranegara, Mataram, NTB, 4 Juli 2015. XL meluncurkan layanan 4G LTE pada frekuensi 1800 MHz secara komersial yang pertama di Ibu Kota Nusa Tenggara Barat tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Bekasi - Lima orang pencuri spesialis baterai menara base transceiver station (BTS) di Kota Bekasi, Jawa Barat, kena batunya. Soalnya, sukses 10 kali beraksi, kawanan tersebut akhirnya tertangkap setelah beraksi di Kampung Ciketing Rawamulya, Kecamatan Mustikajaya, pada Senin, 26 Oktober 2015.

"Satu pelaku berinisial D, masih buron,," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Kamis, 29 Oktober 2015. Adapun lima tersangka yang ditangkap pada Rabu, 28 Oktober, adalah Sahat Manulang, 20 tahun, Indra Manulang (21), Parulian Silaban (35), Ica Martua Simanjuntak (31), dan Andi Maulana (40).

Siswo mengatakan modus yang digunakan para tersangka setiap mencuri, masuk ke area menara dengan cara menggunting gembok pada pintu pagar. Para pelaku yang mayoritas tukang tambal ban itu lalu mencongkel panel tempat baterai. "Lalu melepaskan baut-baut pada baterai," ujarnya.

Sebelum mengambil, pelaku juga memotong kabel yang terhubung di baterai bernilai ratusan juta itu. Puas dengan aksinya, kemudian pelaku membawanya kabur menggunakan sebuah mobil yang telah disiapkan. "Para tersangka ditangkap ketika hendak menjual hasil curiannya," tuturnya. "Penadah masih dalam pengejaran petugas."

Siswo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kelompok ini telah beraksi sebanyak 10 kali, yaitu di Bekasi 4 kali, Depok 3 kali, di Jakarta Timur 2 kali, dan 1 kali di Karawang. "Satu baterai dijual Rp 50 juta, hasil penjualan dipakai mencukupi kebutuhan hidup dan bersenang-senang," kata Siswo.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota, dan penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Barang bukti disita, antara lain, adalah Mobil New Avanza G Silver B-1350-CKO, delapan buah baterai BTS, linggis, gunting besar, dua obeng, dan sebuah gembok yang sudah rusak.

ADI WARSONO

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

16 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya