Ahok Putus Kontrak Sampah Jakarta, Yusril: Saya Akan Lawan  

Reporter

Kamis, 5 November 2015 20:01 WIB

Kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra, hadir dalam sidang lanjutan praperadilan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 30 Juli 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, tak gentar dengan rencana pemerintah Jakarta yang akan memutus kontrak kerja sama Godang Tua dan Navigate sebagai pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, tahun depan. "Saya lawan di pengadilan. Dan kita lihat siapa yang menang nanti," kata Yusril saat dihubungi, Kamis, 5 November 2015.


Baca juga:
Ditawari Pak Haji Lahan buat Sampah, Kenapa Ahok Menolak?
Ribut Sampah, Ahok Balik Gertak Yusril: Ngotot, Kami Ladeni!

Yusril optimistis akan menang di pengadilan jika pemerintah dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutus kontrak kerja sama. Soalnya, Ahok lah yang melanggar perjanjian kerja sama. Seperti volume sampah yang dikirim pemerintah ke Bantargebang malah meningkat, tak sesuai dengan kontrak kerja sama. "Ahok yang wanprestasi. Kalau digugat, dia bisa kalah," ucap dia. "Orang sekelas saya tidak akan mudah dipermainkan di pengadilan."


Menurut Yusril, jika Ahok memutus kontrak kerja sama dan mengelola sendiri, yang rugi adalah pemerintah Jakarta. Karena pemerintah tak memiliki alat pengolahan sampah seperti milik Godang Tua dan Navigate. "Mau ditumpuk di Bantargebang? Nanti akan jadi gunung karena tidak ada pengolahan. Kalau sebulan macet, Jakarta jadi lautan sampah."


Baca juga:Kisah Penumpang Batik Air: Terdengar Bum, Lampu Mati, lalu...
Ia justru curiga di balik rencana Ahok memutus kontrak kerja sama itu. "Jangan-jangan ada pengusaha Tiongkok yang mau masuk? Emang Ahok enggak bisnis selama jadi gubernur, enggak ada link bisnis?” ucap Yusril.


Baca juga:
Heboh Suap Dokter Triliunan: Ditawari Naik Haji hingga PSK

Aktivis Diseret Fadli Zon ke PN, Gubernur Ganjar: Lawan!


Advertising
Advertising

Yusril juga menilai Ahok salah kaprah memandang persoalan Bantargebang. Menurut dia, yang diributkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi bukan soal pengelolaan, melainkan operasional pengangkutan sampah. Masyarakat protes dan menghadang truk sampah karena mengangkut tak sesuai dengan jam operasional.


Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

4 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

23 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

24 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

24 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

25 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

25 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

26 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

26 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

30 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

31 hari lalu

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.

Baca Selengkapnya