Ahok Putus Kontrak Sampah Jakarta, Yusril: Saya Akan Lawan
Editor
Erwan hernawan tnr
Kamis, 5 November 2015 20:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, tak gentar dengan rencana pemerintah Jakarta yang akan memutus kontrak kerja sama Godang Tua dan Navigate sebagai pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, tahun depan. "Saya lawan di pengadilan. Dan kita lihat siapa yang menang nanti," kata Yusril saat dihubungi, Kamis, 5 November 2015.
Baca juga:
Ditawari Pak Haji Lahan buat Sampah, Kenapa Ahok Menolak?
Ribut Sampah, Ahok Balik Gertak Yusril: Ngotot, Kami Ladeni!
Yusril optimistis akan menang di pengadilan jika pemerintah dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutus kontrak kerja sama. Soalnya, Ahok lah yang melanggar perjanjian kerja sama. Seperti volume sampah yang dikirim pemerintah ke Bantargebang malah meningkat, tak sesuai dengan kontrak kerja sama. "Ahok yang wanprestasi. Kalau digugat, dia bisa kalah," ucap dia. "Orang sekelas saya tidak akan mudah dipermainkan di pengadilan."
Menurut Yusril, jika Ahok memutus kontrak kerja sama dan mengelola sendiri, yang rugi adalah pemerintah Jakarta. Karena pemerintah tak memiliki alat pengolahan sampah seperti milik Godang Tua dan Navigate. "Mau ditumpuk di Bantargebang? Nanti akan jadi gunung karena tidak ada pengolahan. Kalau sebulan macet, Jakarta jadi lautan sampah."
Baca juga:Kisah Penumpang Batik Air: Terdengar Bum, Lampu Mati, lalu...
Ia justru curiga di balik rencana Ahok memutus kontrak kerja sama itu. "Jangan-jangan ada pengusaha Tiongkok yang mau masuk? Emang Ahok enggak bisnis selama jadi gubernur, enggak ada link bisnis?” ucap Yusril.
Baca juga:
Heboh Suap Dokter Triliunan: Ditawari Naik Haji hingga PSK
Aktivis Diseret Fadli Zon ke PN, Gubernur Ganjar: Lawan!
Yusril juga menilai Ahok salah kaprah memandang persoalan Bantargebang. Menurut dia, yang diributkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi bukan soal pengelolaan, melainkan operasional pengangkutan sampah. Masyarakat protes dan menghadang truk sampah karena mengangkut tak sesuai dengan jam operasional.