Para Pemalsu Dokumen Itu Ternyata Beking Sindikat Mama Minta Pulsa  

Reporter

Minggu, 22 November 2015 20:57 WIB

Gambar Borgol. merdeka.com

TEMPO.CO, Jakarta - Para pemalsu dokumen yang ditangkap di Pasar Pramuka Pojok pada Sabtu 21 November 2015 kemarin, ternyata memiliki kaitan dengan jaringan penipuan sms "Mama Minta Pulsa" yang berhasil dibekuk beberapa waktu lalu. "Ini pengembangan dari kasus mama minta pulsa," kata Kepala Unit III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Jerry Siagian saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Minggu 22 November 2015.

Jerry mengungkapkan bahwa para pemalsu dokumen inilah yang membantu para pelaku mama minta pulsa untuk membuka rekening Bank di Jakarta. Para pelaku diketahui memasang tarif sebesar Rp 2.5 Juta untuk setiap orderan membuka rekening bank palsu yang mereka terima dari sindikat mama minta pulsa.

Uang sebesar itu sebagai mahar untuk membuat rekening palsu, KTP palsu dan saldo bank sebesar Rp 500 Ribu. Sehingga akhirnya membuat sindikat mama minta pulsa semakin mudah melancarkan aksi penipuannya.

Bagi para pemalsu dokumen hal memalsukan rekening bank tentu bukan hal yang sulit. Hal ini terbukti dari banyaknya buku tabungan dari rekening palsu yang dijadikan barang bukti oleh polisi. "Palsu semua ini," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan sembari menunjukkan buku-buku tabungan itu.

Polisi juga mengatakan bahwa dokumen-dokumen palsu sangat sulit untuk dibedakan dengan yang asli, terutama secara kasat mata. "Lihat saja, susah ini untuk dibedakan," ucap Herry.

Aparat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penangkapan terhadap 23 orang atas kasus pemalsuan dokumen dari sekitar 30 kios di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 November 2015.

Dari 23 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan semuanya merupakan para pemilik kios di tempat tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal 263 dan atau 264 dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

DIKO OKTARA


Baca juga:
Selingkuh Bisnis-Politik Soal Freeport: Begini Nasib Setyo Novanto
Setya Novanto Didesak Mundur: Bila Tak Mau, Ada Ancamannya


Berita terkait

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

6 Maret 2023

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

21 Juni 2021

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.

Baca Selengkapnya

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

10 Juli 2020

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

27 Desember 2019

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

15 Desember 2017

Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

Polisi menangkap tujuh tersangka yang terlibat sindikat penjualan dan penadahan mobil leasing atau kredit, lewat pemalsuan STNK dan BPKB.

Baca Selengkapnya

Hakim Marah-marah di Sidang Kasus Pemalsuan Tanah Kosambi

22 November 2017

Hakim Marah-marah di Sidang Kasus Pemalsuan Tanah Kosambi

Hakim mengharuskan pada persidangan pekan depan, pihak terdakwa dan jaksa membawa akta asli.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas  

23 Agustus 2017

Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perekaman e-KTP sudah tembus 94,31 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 261 juta orang.

Baca Selengkapnya

Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

6 April 2017

Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

Polisi memastikan gelar Haji dan magister agama (M.Ag), pada KTP Affandi Sangazi Idris, tersangka kasus dugaan penipuan penggandaan uang adalah palsu.

Baca Selengkapnya

Tanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

17 Februari 2017

Tanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

Dinas Pariwisata Bengkalis pun mengaku tidak tahu-menahu soal perizinan tersebut.

Baca Selengkapnya

Susi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing  

13 Oktober 2016

Susi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing  

Ada temuan ABK berkebangsaan Filipina tapi punya KTP Indonesia.

Baca Selengkapnya