Audit Ini Bukti Konflik Kepentingan Kepala BPK vs Ahok  

Reporter

Editor

Bagja

Selasa, 1 Desember 2015 06:04 WIB

ICW laporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pejabat BPK DKI ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI di Kantor BPK RI, Jakarta, 11 November 2015. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Komite Etik Badan Pemeriksa Keuangan menindaklanjuti laporan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengadukan Kepala BPK Jakarta Efdinal atas dugaan konflik kepentingan dalam audit pembelian Rumah Sakit Sumber Waras. “Sedang diproses di Majelis Etik,” kata juru bicara BPK Yudi Ramdan seperti dikutip Koran Tempo edisi 1 Desember 2015.

Menurut Yudi, hasil pemeriksaan akan diumumkan terutama jika ada sanksi untuk Efdinal. Majelis Etik akan menguji data-data yang dibawa Basuki alias Ahok tentang pelanggaran etika Efdinal.

Pangkal soalnya adalah audit Sumber Waras yang diterbitkannya pada Juni 2015. Audit itu menyebut pemerintah Jakarta terindikasi korupsi ketika membeli Sumber Waras di Jakarta Barat senilai Rp 755 miliar.




Selanjutnya: Ada lima indikasi kekeliruan...

<!--more-->

Ada lima indikasi kekeliruan. Menurut audit tersebut, Gubernur Basuki terlalu mahal membeli tanah seluas 3,1 hektare itu karena ada tawaran PT Ciputra yang lebih murah Rp 191 miliar pada 2013. Ahok menyanggah dengan dengan bukti bahwa perbedaan waktu setahun membuat harga tanah di sana melonjak 200 persen.

BACA: 5 Poin Penting Audit Sumber Waras yang Harus Anda Tahu

BPK juga menuduh Basuki memakai patokan nilai jual objek pajak yang keliru. Pemerintah memakai NJOP Jalan Tomang Utara senilai Rp 20 juta, bukan Jalan Kyai Tapa di sisi Timur yang nilai pajaknya hanya Rp 7 juta. Ahok menyanggah bahwa penentuan NJOP oleh Kementerian Keuangan dan menjadi NJOP tanah tersebut sejak awal.

Dua lainnya bersifat adminsistratif. Ahok dinilai membeli tanah yang perjanjiannya masih dipegang PT Ciputra dan pembelian tanpa melalui kajian mendalam. “Perjanjian itu sudah gugur karena tak ada izin alih fungsi,” kata Ahok. “BPK harus membaca Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 yang menyebutkan pembelian lahan di bawah lima hektare tak perlu kajian.”

Dan ternyata audit tersebut bukan tanpa tujuan. Efdinal diduga memakai audit tersebut untuk meluluskan niatnya menjual tanah seluas 9.618 meter persegi di tengah makam Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Ahok mendapat laporan niat Efdinal itu dari Kepala Inspektorat Lasro Marbun.

BACA: Audit Sumber Waras, Alasan Lain Ahok Copot Lasro Marbun

Selanjutnya: Syahdan, pada April lalu....

<!--more-->


Syahdan, pada April lalu, sebelum audit BPK soal Sumber Waras dipublikasikan, Lasro bertemu Efdinal yang membawa draf audit tersebut. Kepada Lasro, Efdinal meminta pemerintah membeli tanahnya jika tak ingin audit yang menurutnya terindikasi korupsi itu dipublikasikan. “Saya tolak, buka saja audit itu, toh DKI benar” kata Ahok kepada Tempo.

Dan sebetulnya memakai audit Sumber Waras sebagai barter dengan tanah itu bukan kali ini saja. Sejak 2008, ketika Efdinal masih jadi Kepala BPK Banten, enam kali ia menyurati Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta agar membeli tanah tersebut. Pemerintah tak menggubrisnya karena pembelian sudah terjadi pada 1979 hanya belum balik nama.

Surat-surat permohonan Efdinal pun tak mendapat tanggapan. Pemerintah malah mengurug lahan tersebut karena pemakaman sedang diolah. Lurah Pondok Kopi Panangaran Ritonga pernah juga didatangi ututsan Efdinal yang mengajukan pembaruan riwayat tanah. “Setelah saya cek tanah itu sudah dibeli Dinas Pertamanan,” kata dia.

Pucuk dicita ulam tiba. Dari Banten Efdinal dipindah ke Jakarta. Di sinilah ia diduga “memainkan” kekuasannya. Saat memeriksa belanja Dinas Pemakaman ia menyatakan bahwa pengurugan itu keliru karena pemerintah belum membayarnya. Tanah itu pun ia masukkan ke dalam temuan BPK. Pada bagian rekomendasi ia menyarankan agar pemerintah membeli tanah tersebut.

Audit belanja Dinas Pemakaman itu tersebut terbit pada 30 Desember 2014. Efdinal menolak menanggapi soal tuduhan membuat audit tendensius. "Pada saatnya akan saya jelaskan semua," kata dia. Tiga pekan lalu, ia menampik menjadi pemilik tanah itu, kendati dalam enam suratnya ia tegas menyebut ‘tanah yang saya kuasai’. “Saya hanya bantu pemilik mendapatkan haknya,” kata dia.

BACA: Dokumen Ini Ungkap Motif Audit Sumber Waras

Lagi-lagi pemerintah mengindahkan audit dan rekomendasi Efdinal. Enam bulan kemudian ia punya peluru lain: audit Sumber Waras. Kali ini pun mentok karena ia malah dilaporkan ke Majelis Etik.

LINDA HAIRANI | NINIS CHAIRUNNISA

Baca juga:
Tiga Hal Ini Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Sidang Kasus Calo Freeport, Ada yang Gebrak Mej





Penjelasan Kepala BPKAD Soal Pembelian Lahan Sumber Waras
oleh tempovideochannel

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

56 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya