Pria yang 'Booking' Nikita Mirzani Ternyata Polisi  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 11 Desember 2015 14:27 WIB

Nikita Mirzani keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, 14 Januari 2015. Nikita Mirzani akan menjalani sisa hukuman sekitar 3 bulan dari vonis 5 bulan penjara. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Melalui pengacaranya, Partahi Sihombing, Nikita Mirzani membantah terlibat bisnis prostitusi. Dia mengatakan datang ke Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 10 Desember 2015, untuk membicarakan pekerjaan dengan temannya bernama Cici.

Menurut Partahi Sihombing, saat Nikita tiba di hotel, Cici belum datang. Janda dua anak itu kemudian bertemu seseorang yang memberikan kunci kamar. Nikita mengira pemberian kunci itu atas permintaan Cici. Karena itu, dia langsung menuju ke kamar tanpa banyak tanya.

Saat tiba di kamar, ternyata di sana sudah ada seorang pria yang tidak ia kenal. Pria tersebut mempersilakan Nikita masuk dan menunggu, sementara dia sendiri keluar dari kamar. Tak berapa lama, polisi datang menggerebek kamar itu.

Menurut Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri Komisaris Besar Umar Fana, pria yang ditemui Nikita Mirzani di dalam kamar sebenarnya adalah polisi yang menyamar. Polisi sebelumnya telah berkomunikasi dengan O dan F untuk memesan wanita penghibur. O dan F diduga berperan sebagai muncikari. Selanjutnya, mereka sepakat bertemu di Hotel Kempinski, dan wanita yang diminta akan diantar langsung ke kamar. "Jadi ini memang operasi undercover," kata Umar kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 11 Desember 2015.

Umar menegaskan, dengan masuknya Nikita Mirzani ke dalam kamar, itu sudah menunjukkan indikasi adanya bisnis prostitusi. "Itu tandanya dia setuju untuk di-booking," tuturnya. Jika Nikita merasa dijebak dengan langkah yang diambil polisi, Umar mempersilakan perempuan itu untuk mengambil langkah hukum. "Kami bekerja sudah sesuai dengan prosedur. "Kami berusaha ‘kawinkan’ kebenaran materi dengan kebenaran prosedural. Itu yang terjadi."

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

22 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

48 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

48 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya