TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Metro Jaya, menangkap lagi anggota sindikat peredaran narkotik jaringan Jakarta–Hongkong. Tersangka bernama Jenny ditangkap di Apartemen Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara Kamis lalu. Jenny dibekuk setelah petugas memancingnya datang ke apartemen tersebut. Menurut Kepala Satuan Psikotropika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendra Jhoni, tersangka adalah kelompok Wong. Sebagian anggotanya telah dibekuk. “Jenny berperan mengatur kedatangan barang dari Cina dan Hongkong. Dia juga yang menyimpan barang kiriman,” katanya, Sabtu siang. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka menyamarkan kiriman barang narkotik ke dalam sebuah keramik yang mudah lolos dari sensor sinar X pelabuhan. Hendra mensinyalir masih ada pelaku lain yang memasok narkotik ke Indonesia.Jenny merupakan tersangka ke-8 dari kelompok Wong. Terungkapnya jaringan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka di antaranya Ponny Tjandra dan Liam Marita alias Aling di Apartemen Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 27 Januari lalu. Dari tangan mereka polisi menyita 57 ribu ekstasi senilai Rp 5,7 miliar. Keterlibatan Aling, kata Hendra, membuka peta peredaran narkotik langsung dari Hongkong dalam skala besar. Pengendaliannya dilakukan dari sejumlah apartemen mewah di Jakarta. Termasuk terungkapnya Iskandar Chandra, 33 tahun, dan Jekly alias Chece. Polisi menyita 2 kilogram sabu-sabu dan 1 kilogram ganja dari tangan mereka. Nama Jenny diperoleh polisi dari pengakuan Iskandar Chandra sebelum terjun dari lantai 16 Apartemen Marina.Dua pelaku yang juga penyewa apartemen itu nyaris kabur ke Singapura. Mereka, Qian Jun, 38 tahun, dan Ou Yong Qiang, 39 tahun, berhasil di Hotel Sheraton Bandara Sukarno-Hatta. Dari tangan para tersangka ini diperoleh barang bukti sebanyak 200 kilogram sabu-sabu yang nilainya sekitar Rp 250 miliar.Polisi kini memburu pemasok lain berinisial W warga negara Hongkong. Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi dan Badan Narkotika Nasional dilibatkan dalam misi ini.Ramidi