Modus Pegawai Negeri Jakarta Agar Kerja Nol Tunjangan Pol
Editor
Bagja
Rabu, 27 Januari 2016 07:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Inspeksi mendadak Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin ke Kelurahan Kartini di Jakarta Pusat pada Kamis dua pekan lalu membuka modus-modus pegawai negeri memanipulasi presensi—mesin kehadiran yang menjadi tolok ukur kinerja mendapat tunjangan. Lurah Leo Tantino terbukti memakai bawahannya untuk presensi sehingga hari kerjanya penuh, meski faktanya ia berkantor selepas pukul 09.00.
Camat Sawah Besar Martua Sitorus menyanggah disebut kecolongan. Dia mengaku tak menyangka Leo Tantino punya modus mengakali jam kerja dengan cara seperti itu. “Kami tak mungkin memeriksa mesin presensi karena itu urusan teknis,” ujarnya seperti dikutip Koran Tempo edisi 27 Januari 2016.
BACA: Gaji PNS Jakarta Sudah Besar, Tapi Kerja Santai
Leo kini sudah dipecat dan menjadi staf di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tanpa tunjangan. Ia meminta bawahannya mengisi presensi elektronik dengan cara memasukkan sidik jari bawahannya itu, agar namanya tercatat di mesin. Padahal, menurut staf-stafnya, Leo Tantino selalu ke kantor siang. Karena itu, meski gajinya Rp 2 juta sebulan, jika ditambah tunjangan penghasilan akan menjadi Rp 30 juta.
BACA: Lurah Kartini Dicopot Karena Memanipulasi Absensi
SELANJUTNYA: Modus itu diketahui ketika...
<!--more-->
Modus itu terbongkar ketika Arifin berkunjung ke sana dan mengecek presensi. Tak ada nama Leo di daftar nama pegawai Kelurahan. Ia terkejut ketika seorang pegawai harian diminta memasukkan sidik jari dan keluar nama dia. Leo pun diperiksa pada Jumat pekan lalu dan pemecatan diputuskan saat itu juga.
BACA: Tiga Kali Bolos Upacara, Tunjangan Pegawai DKI Disetop
Kepala Inspektorat DKI Meri Ernahani mengatakan pengawasan kinerja pegawai ada pada atasan dari satuan kerja perangkat daerah. Inspektorat hanya bertindak jika menemukan keganjilan pada saat inspeksi mendadak dan mendapat laporan dari pegawai maupun dinas terkait. “Peristiwa kemarin menunjukkan bahwa atasannya kurang cermat dalam mengawasi anak buahnya,” katanya.
Meri menjelaskan, seluruh Kepala SKPD bertugas memeriksa laporan bawahan dan mengkonfirmasi di lapangan. Kepala SKPD pun berhak menghukum bawahannya yang terbukti melanggar aturan disiplin kerja.
BACA: Pemerintah Didesak Revisi 'Gaji Wah' PNS Jakarta
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika mengatakan saat ini pemerintah belum memasuki tahap penegakan tunjangan kinerja. Untuk mencegah adanya manipulasi presensi, Badan Kepegawaian akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan. “Tahun ini kami harus bisa memperbaikinya,” tuturnya di Balai Kota, kemarin.
SELANJUTNYA: Agus menjelaskan ada berbagai modus...
<!--more-->
Agus menjelaskan, ada berbagai modus yang dilakukan pegawai negeri mengakali kinerja agar mendapat tunjangan maksimal. Cara tersebut, antara lain, memanipulasi presensi dan membuat laporan fiktif. Namun Badan Kepegawaian tak memiliki data persentase pelanggaran itu.
BACA: Ahok Ngotot Pertahankan Gaji Fantastis Anak Buahnya
Menurut dia, seluruh pegawai DKI di berbagai lembaga memiliki potensi untuk mengakali kinerjanya. Bahkan tak menutup kemungkinan terjadi kongkalikong antara atasan dan bawahan. Sebab, atasan lah yang akan memverifikasi laporan yang dibuat oleh bawahannya. Modus Leo merupakan konspirasi antara dia dan bawahannya.
Kendati terbukti ada manipulasi demi mendapatkan tunjangan maksimal, Agus mengklaim pemberian tunjangan kinerja berdampak positif bagi prestasi pegawai. Peningkatan prestasi, ujar Agus, terlihat dari serapan anggaran tunjangan kinerja sekitar 80-85 persen.
BACA: Ada Lurah Minta Mundur Meski Bergaji Rp 33 Juta
Selain itu, kata Agus, peningkatan kinerja pun terlihat dari adanya peningkatan kepatuhan pada presensi pegawai. “Dua indikator itu menunjukkan sistem pembayaran tunjangan kinerja dapat meningkatkan motivasi kerja,” tuturnya.
SELANJUTNTA: Inspektorat kewalahan mengawasi...
<!--more-->
Kepala Inspektorat Meri Ernahani mengaku kewalahan mengawasi kinerja pegawai DKI. Sebab, saat ini hanya ada 90 auditor dan 60 pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD). “Idealnya ada 400 auditor dan PPUPD,” katanya.
BACA: Kinerja PNS Rendah, Kenapa Ahok Beri Gaji PNS Selangit?
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Ii Karunia siap membantu Inspektorat dan Badan Kepegawaian mengawasi kinerja birokrat Jakarta. Caranya, ia meminta Badan Kepegawaian terus memperbarui data pegawai setiap ada rotasi. “Kami hanya sebagai server dan mendukung dengan data,” katanya.
GANGSAR PARIKESIT