TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mencopot Lurah Kartini, Leo Tantino, kemarin. “Dia terbukti melanggar disiplin,” katanya, seperti dimuat Koran Tempo edisi akhir pekan lalu.
Mangara menjelaskan, berdasarkan penyelidikan Inspektorat, Leo terbukti mengakali presensi. Leo meminta seorang pegawai harian lepas Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, membuat presensi baginya. Presensi palsu itu pun membuat kehadirannya penuh, bahkan saat libur.
BACA: Guantanamo Jakarta: Tempat Baru Pejabat yang Dicopot Ahok
Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat Budi Roso mengatakan, saat inspeksi mendadak yang dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin di Kelurahan Kartini pada Kamis pekan lalu, semua jari tangan Leo tak bisa dibaca mesin presensi sidik jari. Padahal hampir semua jari tangan pegawai Kelurahan Kartini dapat terbaca oleh alat pemindai itu.
BACA: Modus Pegawai Negeri Jakarta Agar Kerja Nol Tunjangan Pol
Arifin pun curiga Leo mengakali mesin itu. Kecurigaannya makin menguat ketika seorang pegawai menempelkan jarinya tapi yang muncul di layar nama Leo Tantino. Dengan cara itu, kehadiran Leo di kantornya mencapai 100 persen, termasuk pada Sabtu dan Ahad ketika kantor libur.
Hasil penyelidikan Inspektorat semakin diperkuat oleh kesaksian penjaga Kelurahan Kartini, Ujang Bustami. Pria 68 tahun itu menuturkan Leo kerap datang di atas pukul 09.00. Padahal jam kerja pegawai negeri dimulai pukul 07.30. “Saya pun heran, kenapa Lurah Leo punya catatan kinerja selalu tepat waktu?” tuturnya.
BACA: Ada Lurah Minta Mundur Meski Bergaji Rp 33 Juta
Mangara menjelaskan, selama Leo menjadi Lurah Kartini, tak ada prestasi menonjol dari dia. “Kinerjanya juga biasa saja, tak ada yang istimewa,” ucapnya.
Setelah dicopot, Leo akan menjadi anggota staf di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Leo enggan menanggapi pencopotannya. Ia tak merespons pertanyaan yang diajukan Tempo.
GANGSAR PARIKESIT | MAYA AYU