Ada CCTV di Toilet SMA 100 Jakarta, Dinas Akan Turun Tangan

Jumat, 29 Januari 2016 23:04 WIB

Ilustrasi pemantauan jalan raya dengan Closed Circuit Television (CCTV). ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengaku akan menyelidiki kabar soal adanya pemasangan kamera tersembunyi (closed circuit television) di dalam toilet SMA Negeri 100, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. Sopan mengatakan timnya telah meminta keterangan kepala sekolah dan mengamati letak CCTV di WC itu.

“Kepala sekolah sudah mengirimkan berita acara lewat SMS. Senin akan kami selidiki lagi,” kata Sopan saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Januari 2016.

Menurut Sopan, Kepala SMA 100 Mukmin Jauhari menjelaskan bahwa kamera pengintai itu dipasang untuk memantau siswanya yang kerap merokok di lorong toilet. “Siswa perokok yang terekam di kamera tersebut akan dipanggil. Ini untuk pengawasan,” kata Mukmin seperti yang ditirukan Sopan. Kamera itu, lanjut Mukmin, tak dipasang di toilet perempuan.

Sopan sendiri mengaku mengetahui kasus ini dari petisi siswa yang disebarkan melalui situs Change.org. Petisi dari siswa berinisial NA itu sebenarnya ditujukan kepada Menteri Pendidikan Anies Baswedan. Petisi berjudul “Copot Kamera CCTV di Toilet Siswa Sekolah Kami” diunggah kemarin siang, dengan target 500 dukungan. Hingga sore ini, sudah ada 468 orang mendukung protes ini.

Dalam suratnya, NA meminta Menteri menyelidiki pelanggaran hak pribadi ini. “Ini merupakan bagian kejahatan yang tak bermoral, Pak! Sebab, toilet merupakan tempat yang sangat privasi. Pelaku bisa tahu semua kegiatan siswa ketika buang air atau lainnya,” kata NA.

NA mengaku telah melayangkan protes dan permohonan pencabutan kamera kepada pengelola sekolah, namun tak ada jawaban. “Jadi, saya mohon dengan hormat kepada Bapak, untuk menyelidiki kasus ini, mencabut kamera CCTV itu, dan menangkap tersangka pemasangnya,” kata dia.

Tak lupa, NA menyertakan sejumlah foto CCTV yang terpasang di toilet siswa di lantai 1 sekolah. Menurut dia, pihak sekolah juga memasang kamera di toilet lantai dasar. Terlihat jelas bentuk kamera itu terpasang di dinding dekat pintu toilet.

NA menilai sekolah telah melanggar pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam kasus ini. ‘Menurut pasal itu, hak setiap orang untuk mengajukan gugatan perdata apabila hak pribadinya telah dirugikan,” kata dia. Adapun hak pribadi yang dimaksud adalah hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan.

Kendati demikian, Sopan menilai upaya sekolah hanya salah langkah. “Maksudnya baik untuk pengawasan, tapi kurang sosialisasi dengan baik,” kata dia.

Sopan akan menyelidiki letak dan jangkauan pengawasan CCTV di sekolah itu. “Jika terbukti tak pas karena menjangkau bagian dalam, tentu mereka kami panggil,” katanya.

Sopan menyarankan SMA 100 mengganti sistem pengawasan dengan merombak tata letak toilet. Menurut dia, pencahayaan toilet harus terang dan terbuka supaya siswa tak menggunakannya untuk tak senonoh.

PUTRI ADITYO


Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

5 jam lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya