Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (tengah) besama Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Mayjen TNI purn Ferrial Sofyan (kanan) saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, 28 Januari 2016. Lulung, Ferrial Sofyan dan dua saksi laninnya diminta keteangannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp 81 miliar tesebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, ternyata ikut hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam sidang kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS), Kamis, 4 Februari 2016.
Lulung ikut memantau sidang ini karena agendanya adalah mendengarkan kesaksian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Saya ingin mendengarkan kesaksian Gubernur. Jangan sampai ini jadi keterangan politik," kata Lulung.
Ia tiba di Pengadilan Tipikor pada pukul 12.00 WIB dengan ditemani sejumlah koleganya. "Ini adalah rentetan setelah saya bersaksi. Silakan Pak Ahok bongkar semua. Jangan jadikan kesaksian hari ini untuk pencitraan," ucapnya.
Lulung sendiri bersaksi untuk terdakwa Alex Usman pada pekan lalu. Saat itu Lulung menuturkan Pemerintah Provinsi DKI yang paling bertanggung jawab atas lolosnya anggaran pengadaan UPS.
"Yang bisa buat nomenklatur itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah," katanya. Menurut Lulung, eksekutiflah yang bertanggung jawab terhadap pengadaan UPS.