TEMPO.CO , Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sempat berkelakar usai diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri selama lima jam. Dia memenuhi panggilan Bareskrim dalam kapasitas sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat catu daya cadangan atau UPS. (Baca: Kenapa Kesaksian Ahok Penting dalam Kasus UPS?)
Kelakar Ahok, sapaan Basuki, menyeret Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Menurut dia, Lulung pantas menggantikan posisi Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri. “Sayang Haji Lulung tak pernah sekolah polisi, kalau pernah saya akan usulkan ke Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kabareskrim,” kata Ahok, Rabu, 29 Juli 2015. (Baca: Bersaksi Kasus UPS, Ahok: Lulung Layak Gantikan Budi Waseso)
Pernyataan Ahok yang cukup sengit itu menanggapi komentar Lulung yang menganggap mantan Bupati Belitung Timur itu sudah layak menjadi tersangka kasus korupsi UPS. Sebab, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menilai Ahok ialah penanggung jawab pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.
Ahok diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex dan Zaenal diduga menggelembungkan dana pembelian UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014.
Baca juga:
Ini Alasan MUI Beri Fatwa Haram BPJS Kesehatan
Begini Proses Evan Dimas Hijrah ke Liga Spanyol
Hebat, Pengamen yang Hidup Nomaden Ini Bisa Kuliah di UI
Alex berperan sebagai pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Akibatnya, negara ditaksir merugi hingga Rp 50 miliar dalam kasus ini.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita Menarik:
FEATURE: Para Raksasa Tak Punya Lawan di Pilkada
Mobil Baru Beli Diserempet, PNS Ini Ngamuk Maki-maki ABG
8 Pria Ini Dituduh Lakukan 500 Pelecehan Seksual Anak
Mengerikan, Perampok Berpistol Beraksi di Siang Bolong