Rusun Marunda Rusak, Ahok: Namanya Juga Bangunan  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 24 Februari 2016 15:59 WIB

Warga Kalijodo mulai menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda, Jakarta, 23 April 2016. Sekitar 95 warga telah direlokasi dan ditempatkan di Blok A11 Rusun Marunda. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, unit hunian di rumah susun Marunda, Jakarta Utara, sangat layak ditempati. Karena itu, dia merekomendasikan agar warga Kalijodo yang tergusur pindah ke rumah susun tersebut.

Penegasan Ahok—sapaan Basuki—itu merupakan tanggapan atas kabar yang menyebutkan rusun Marunda tidak layak huni karena fasilitasnya buruk. "Fasilitas bukan buruk. Namanya juga bangunan. Kan kita mau beli rumah juga pasti perlu perbaikan," katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.

Ahok tidak membantah jika dikatakan ada beberapa bagian rumah susun yang rusak dimakan usia. Namun kerusakan itu dianggap sebagai hal yang wajar dan masih bisa ditenggang. "Kamu tinggal di rumah kamu atapnya kadang-kadang enggak bocor? Di rumah kamu engselnya enggak pernah copot? Ya sama," ujarnya.

Lebih lanjut Ahok mengatakan beberapa kekurangan yang ada di rusun Marunda seharusnya tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi pemerintah memberi banyak kemudahan kepada warga Kalijodo untuk menempati rumah susun itu. "Kan kamu enggak punya rumah. Jadi, ya, sudahlah," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah DKI Jakarta menertibkan kawasan lokalisasi Kalijodo yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara. Semua bangunan di sana digusur karena berdiri di lahan milik negara. Lahan itu selanjutnya akan dijadikan ruang terbuka hijau.

Pemerintah menargetkan sebanyak 310 keluarga eks Kalijodo pindah ke rusun Marunda dan rusun Pulo Gebang. Total tempat tinggal yang disediakan sebanyak 400 unit. Saat ini baru 59 keluarga yang pindah ke rusun Marunda.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

20 Juni 2023

Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

Sejumlah wartawan yang hendak meliput ke kolong tol itu sempat mengalami pengadangan dan pengusiran.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya