Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan masih ada pejabat kantor kelurahan yang menagih pungutan liar kepada pemilik usaha. Bahkan Ahok menyebutkan pejabat di kantor Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, kerap mendatangi tempat-tempat usaha seperti restoran, salon, hingga spa yang ada untuk menagih pungutan liar itu.
"Saya tahu itu oknum kelurahan suka datang. Malakin duit tuh. Minta untuk uang sampahlah, uang izinlah," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.
Menurutnya, mereka memanfaatkan kesalahan para pemilik usaha yang menyalahgunakan izin guna bangunan. kebanyakan dari pemilik usaha, membangun usahanya di bangunan yang memiliki peruntukan sebagai rumah tinggal.
Sementara itu, pemilik usaha tak punya pilihan lain selain memberi upeti karena takut usaha mereka disegel. Terkait hal itu, Ahok menegaskan kepada lurah Melawai yang baru dilantik siang tadi, Fidyah Rohim, dan Camat Kebayoran Baru Kurnia Rita Trisyani, yang juga baru dilantik, untuk memberantas praktek itu.
"Kalau masih ada kasus yang sama, pelantikan ke depan, wali kota, sekretaris kota, asisten, wakil wali kota, semua saya stafkan," kata Ahok mengancam.
Ia juga tak segan-segan mendemosi siapapun pejabat dan pegawai DKI yang masih berani melakukan praktek upeti seperti itu.