Daeng Azis Dipindah dari Ruang Penyidik ke Ruang Tahanan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 27 Februari 2016 13:54 WIB

Pengusaha hiburan malam Kalijodo, Daeng Azis (kedua kiri) bersama perwakilan warga Kalijodo di gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 Februari 2016. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Daeng Azis resmi ditahan polisi terkait dengan pencurian listrik di Kalijodo sejak hari ini, Sabtu, 27 Februari 2016. Ia ditahan setelah diperiksa selama 24 jam sejak kemarin siang.

Berdasarkan pantauan Tempo, Daeng Azis dipindahkan dari ruang penyidik pukul 11.50. Daeng Azis didampingi pengacara dan enam anggota keluarganya. Saat keluar dari ruang penyidik, Azis menggunakan kaus pendek lengan hitam bertulisan “Stay Cool” dengan celana pendek berwarna hitam.

Azis enggan memberikan komentar apa pun terkait dengan penahanannya. Ia hanya tersenyum sambil menuju ruang tahanan yang ada di lantai 1. Azis, yang diduga mencuri listrik, hanya menyebutkan nama anggota keluarganya. "Nasir mana Nasir?" ujar Azis sambil berjalan menuju ruang tahanan, Sabtu, 27 Februari 2016.

Adapun kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, mengatakan Daeng Azis resmi ditahan Kepolisian Metro Jakarta Utara setelah diperiksa sejak siang kemarin lantaran diduga mencuri listrik di Kalijodo. "Saya sudah mendapatkan informasi dari Polres Jakarta Utara bahwa klien saya resmi ditahan," tuturnya.

Razman menuturkan dia menghormati keputusan polisi untuk menahan kliennya tersebut. "Saya menghormati profesionalitas polisi. Namun saya akan tetap memeriksa hak subyektivitas polisi dalam menahan ini," ucapnya.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis atau biasa dikenal dengan Daeng Azis, pada Jumat, 26 Februari 2016. Azis ditangkap atas dugaan pencurian listrik. "Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap Daeng Azis di sebuah kos-kosan," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona.

Daniel mengatakan Azis ditangkap tanpa perlawanan. "Azis dikenai Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Di situ jelas dikatakan bahwa barang siapa dengan tanpa hak atau melawan hukum menggunakan tenaga listrik," katanya.

Daniel menjelaskan, bukan polisi yang menyimpulkan penggunaan listrik itu salah, tapi PLN yang melakukannya. Menurut Daniel, sebelum Azis ditetapkan sebagai tersangka, ada permintaan dari PLN untuk mengecek soal kasus pencurian listrik. "Ahli yang memeriksa mengatakan penggunaan listrik di kafe Daeng Azis tidak sah," tutur Daniel.

ABDUL AZIS

Berita terkait

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

20 Juni 2023

Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

Sejumlah wartawan yang hendak meliput ke kolong tol itu sempat mengalami pengadangan dan pengusiran.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya

6 Tahun Penggusuran Kalijodo: Rencana Ahok hingga Sosok Daeng Aziz

28 Februari 2022

6 Tahun Penggusuran Kalijodo: Rencana Ahok hingga Sosok Daeng Aziz

Lima ribu personel gabungan dan belasan alat berat meratakan puluhan rumah dan tempat hiburan malam di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, 2016 silam

Baca Selengkapnya

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.

Baca Selengkapnya

Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

24 Mei 2019

Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ribuan tolo-tolo atau tiang pembatas jalan di jalur mudik 2019.

Baca Selengkapnya

Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

27 September 2018

Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

Masih ada sembilan tahanan kabur Polres Kepulauan Seribu yang berkeliaran di luar sana.

Baca Selengkapnya

Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

25 September 2018

Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Siagian mengatakan akan menindak anggotanya yang lalai mengawasi sehingga tahanan kabur.

Baca Selengkapnya