TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Abdul Azis atau Daeng Azis, Razman Arif Nasution, mengatakan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang diduga terlibat pencurian listrik. Pengajuan penangguhan penahanan diberikan melalui Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara pada Senin, 7 Maret 2016.
"Tadi saya sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Jakarta Utara," kata Razman di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 7 Maret 2016.
Beberapa pertimbangan menjadi alasan pengajuan penangguhan penahanan ini. Menurut Razman, Daeng Azis dianggap seorang tokoh yang memiliki pengikut di Kalijodo. Razman mengatakan pada saat penggusuran, tidak mau ada benturan antara kepolisian dan pengikut Daeng Azis. "Maka ketika ditahan saya beri pemahaman kepada Daeng jangan sampai Daeng mengerahkan anak buah dan terjadi benturan di lapangan," kata Razman.
Daeng Azis, ujar Razman, dapat memahami alasan itu dan menginstrusikan anak buahnya tidak melakukan perlawanan. "Sehingga muluslah penggusuran itu," ujarnya.
Selain itu, kata Razman, Daeng Azis dianggap tidak memiliki apa-apa lagi di Kalijodo. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Komnas HAM, melalui komisionernya, Hafidz Abbas, yang menemukan dugaan pelanggaran HAM dalam penggusuran kawasan yang dikenal sebagai tempat prostitusi. "Komnas HAM berkirim surat dengan Ahok agar ditunda (penggusurannya), tetapi diabaikan Ahok," ujar dia.
Daeng Azis, tersangka kasus prostitusi di Kalijodo, ditangkap Kepolisian Resor Jakarta Utara pada 25 Februari lalu atas dugaan pencurian listrik. Azis ditangkap tanpa perlawanan dan terancam dikenai pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.
ARKHELAUS W.
Berita terkait
Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah
20 Juni 2023
Sejumlah wartawan yang hendak meliput ke kolong tol itu sempat mengalami pengadangan dan pengusiran.
Baca Selengkapnya6 Tahun Penggusuran Kalijodo: Rencana Ahok hingga Sosok Daeng Aziz
28 Februari 2022
Lima ribu personel gabungan dan belasan alat berat meratakan puluhan rumah dan tempat hiburan malam di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, 2016 silam
Baca Selengkapnya15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik
14 Oktober 2018
Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.
Baca SelengkapnyaIni Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaCerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek
12 Agustus 2018
Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaKebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman
8 April 2018
Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya