Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

Reporter

Senin, 28 Maret 2016 13:50 WIB

Sejumlah joki 3 in 1 menggunakan anak-anak sebagai alat bekerja mencari pengguna jasa para pengendara yang melintas di sekitar kawasan Jl Asia Afrika, Jakarta, Selasa (3/4). TEMPO/Subekti. 20120403.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Dinas Sosial akan terus merazia kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk menekan jumlah kasus eksploitasi anak di DKI Jakarta. Menurut dia, selama ini anak sering dimanfaatkan orang tua untuk mendapatkan uang.

Basuki mengatakan eksploitasi anak paling sering ditemukan dengan modus joki di kawasan 3 in 1. Orang tua yang membawa anaknya kerap memberikan obat penenang agar anak tidak rewel ketika dibawa ke jalan. "Makanya saya sedang mengkaji 3 in 1, mungkin saya hapus saja," kata Ahok—sapaan akrab Basuki—di Balai Kota, Senin, 28 Maret 2016.

Jika sudah ada electronic road pricing atau ERP, menurut Ahok, program 3 in 1 akan dihentikan. Program 3 in 1 atau tiga orang dalam satu mobil terbilang tidak efektif jika bayi atau anak tetap dihitung.

"Maka saya kaji, sebenarnya enggak ada guna juga 3 in 1 kalau orang pada bawa-bawa bayi dihitung, dikasih obat supaya enggak merengek-rengek. Kalau enggak dikasih obat kan takutnya mengganggu yang punya mobil. Ini kan enggak benar," tuturnya.

Beberapa waktu lalu, polisi mengungkap salah satu modus yang dipakai pelaku eksploitasi anak adalah menggunakan obat penenang. Para pelaku melakukan praktek sewa-menyewa anak. Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.

Agar tidak rewel, anak-anak tersebut diberi obat penenang jenis Riklona (clonazepam) 2 miligram supaya tidak rewel. Selain itu, bila anak tidak mau melakukan perintah, ia akan mendapat perlakuan kasar dari orang tuanya. Peristiwa serupa tak hanya terjadi dalam joki 3 in 1. Ahok menyebutkan kasus serupa sering terjadi pada anak penerima Kartu Jakarta Pintar.

Ahok menuturkan KJP kerap dimanfaatkan untuk menarik uang tunai secara kontan. Uang tersebut disinyalir digunakan bukan untuk anak-anak ataupun kebutuhan sekolah. "Dikasih KJP, duit anaknya diambilin. Anaknya tetap enggak pakai sepatu dan tas baru. Uangnya dibelanjain, nongkrong di Indomaret, dibelanjain di mal," katanya.

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya