Suap Reklamasi, Sunny dan Aguan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Reporter

Rabu, 13 April 2016 09:08 WIB

Sunny Tanuwidjaja. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan memeriksa bos raksasa properti Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan anggota staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja.

Aguan dan Sunny akan diperiksa dalam kasus suap reklamasi yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. "Iya, benar, hari ini ada pemeriksaan keduanya," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, kepada Tempo melalui pesan pendek, Rabu, 13 April 2016.

Sebelumnya, Imigrasi telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap keduanya ke luar negeri selama enam bulan ke depan. KPK punya alasan mencegah Sunny: namanya berulang kali disebut Sanusi saat ia diperiksa KPK. “Sunny berperan menghubungkan antara pemerintah daerah, pihak Dewan, dan pengusaha" ujar pengacara Sanusi, Krisna Murthi, Minggu, 10 April 2016.

Sunny masuk radar KPK sejak Februari lalu. Orang dekat Ahok sejak 2010 itu, menurut seorang penegak hukum, pernah menghubungi Aguan. Mereka membahas kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Aguan menanyakan peluang menurunkan kontribusi tambahan menjadi 5 persen.

“Ada indikasi Sunny menjanjikan sesuatu kepada Aguan,” ucap penegak hukum itu. Februari itu, raperda tersebut memang sedang dibahas di Badan Legislasi DPRD DKI. Awalnya, DPRD meminta kontribusi tambahan cukup diatur dalam peraturan gubernur saja. Ahok sudah setuju soal ini.

Tapi belakangan, DPRD justru ingin kontribusi tambahan diturunkan dari 15 persen menjadi 5 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang bisa dikomersialkan.

Sunny mengakui pernah berbicara dengan Aguan beberapa kali. “Kadang di kantor, kadang sambil makan pempek,” tuturnya. Dalam satu kesempatan, Aguan meminta kontribusi tambahan diatur dalam peraturan gubernur saja, agar pembahasan raperda tak berlarut-larut.

“Saya bilang nanti saya atur,” kata Sunny. Ia lalu meneruskan pesan Aguan kepada Ahok. “Gubernur bilang terserah, asalkan 15 persen tetap masuk.”

Sunny mengaku sejak awal tidak setuju dengan kontribusi 15 persen itu. "Itu memberatkan pengusaha," ucapnya.

Sunny juga membenarkan bahwa dia pernah berkomunikasi dengan Sanusi. Namun ia mengaku hanya bertanya, kenapa dua raperda tak kunjung disahkan DPRD. Sementara itu, Ahok menuturkan tidak tahu Sunny pernah menelepon Aguan mengenai kontribusi tambahan.

GHOIDA RAHMAH | TIM TEMPO

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya