Sindir BPK, Ahok: Ada Bank Sediakan Rp 700 Miliar Kontan?

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 18 April 2016 12:26 WIB

Gubernur DKI Jakarta usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Sumber Waras. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak mungkin pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dibayar secara cash atau tunai. Pernyataannya tersebut membantah tudingan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan Pemprov DKI membayar secara tunai atas pembelian lahan tersebut dengan nominal Rp 755,69 miliar melalui belanja uang persediaan.

"Saya kasih clue (petunjuk) begini saja deh, enggak ada bank mana pun di Indonesia yang bisa sediakan Rp 700 miliar kontan. Kalau Rp 700 miliar dihitung pakai hitung mesin, itu butuh 13 sampai 14 hari non-setop menghitungnya‎," kata Gubernur yang kerap di sapa Ahok itu, Senin, 18 April 2016.

Menurut Ahok, uang tunai Rp 755 miliar hanya akan bisa didapatkan dari Bank Indonesia. Selain itu, uang tunai sebanyak itu volumenya terbilang sangat besar, bahkan diperkirakan beratnya mencapai 7,5 ton. "Semua sudah jelas. Jadi tidak usah ngomong itu lagi, ya," tutur Ahok.

Polemik pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pertama kali muncul dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. BPK menganggap, prosedur pembelian sebagian lahan rumah sakit itu menyalahi aturan dan merugikan keuangan daerah Rp 191 miliar.

Baca: Alamatnya Dipermasalahkan BPK, Begini Kata RS Sumber Waras

Atas dugaan itu, Ahok pernah diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Beberapa hari lalu, KPK memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Ahok diperiksa selama 12 jam. Setelah diperiksa, Ahok menyebutkan BPK telah menyembunyikan kebenaran.

Sementara itu, Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara, pada Sabtu lalu, mengatakan pembelian RS Sumber Waras tidak menyebabkan kerugian negara. Alasannya, Pemprov DKI membeli lahan rumah sakit sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP). Selain itu, Pemprov tidak membeli bangunan rumah sakit yang ditawarkan seharga Rp 25 miliar.

Penandatanganan akta pelepasan hak dari rumah sakit ke Pemprov DKI terjadi pada 17 Desember 2014. Total harga tanah yang dibeli Pemprov Rp 755,69 miliar. Pembayarannya melalui transfer ke Bank DKI Jakarta Yayasan Sumber Waras.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

40 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya