Begini Sanksi untuk Penunggak Sewa Rusunawa

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 27 April 2016 18:24 WIB

Suasana Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara, di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, 20 Agustus 2015. Gedung yang mirip dengan Apartemen tersebut disiapkan oleh pemerintah Jakarta untuk warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengingatkan warga Rumah Susun Sewa yang menunggak sewa hingga 3 bulan bakal dikeluarkan dari rumah susun.

Ika mengaku hal ini akan diawasi dengan tegas lantaran Ika mengaku ada target yang harus disetorkan kepada kas daerah. Namun, menurut Ika mereka yang tidak mampu membayar akan diberikan kesempatan terlebih dahulu dengan mencicil. Ika juga akan mempelajari apakah ia benar-benar tidak bisa membayar atau tidak mampu membayar karena kelalaian.

"Kalau yang nunggak kita pelajari karena apa. Kalau nunggak karena kesengajaan yang menyusahkan dirinya sendiri kita berikan kesempatan untuk mencicil. Kalau tetap menunggak kalau membandel mungkin solusinya akan diberikan ke yang lain," kata Ika saat meninjau Rumah Susun Sewa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Rabu 27 April 2016.

Rusun sewa itu dihuni warga gusuran Kampung Pulo. Ika membenarkan masih ada yang menunggak di sana. Namun, menurut dia jumlah warga yang menunggak jauh berkurang dibandingkan sebelumnya. "Jatinegara Barat awalnya ada masalah empat persen yang menunggak yakni 38 orang, tapi sekarang sudah selesai, mereka ada yang melunasi, ada juga yang menyicil. Ada 11 orang yang menyicil," kata Ika.

Menurut Ika jumlah ini jauh berkurang dari sebelumnya yang berjumlah 38 orang menjadi 11 orang saat ini. Kesebelas orang itu menurut Ika sedang dalam tahap mencicil. Bagi warga yang tidak mampu pemerintah provinsi DKI memberikan kesempatan untuk mencicil dalam jangka waktu 3 bulan.

Ika mengatakan bawah jumlah tunggakan yang dibayarkan tidaklah banyak. Hal ini lantaran pada masa tiga bulan penyewaan, rusun masih dapat digunakan secara gratis. Setelah tiga bulan barulah warga yang bermukim di rusun diwajibkan membayar.

Dari 11 orang ini, menurut Ika ada satu kasus yang memerlukan pendampingan dari pemerintah. Dalam kasus tersebut, Ika menyebutkan ada satu warga yang telah lanjut usia, sementara anaknya merupakan difabel. Untuk itu Ika mengatakan akan memberikan bantuan orang tua asuh atau pun bantuan dari yayasan. "Kalau yang kasus, ini tidak mungkin dimasukkan ke panti karena masih punya hak di rusun karena itu kita coba carikan. Semoga dari yayasan ada yang bisa," ujar dia.

Rusun Jatinegara Barat merupakan rusun yang disediakan bagi warga korban penggusuran di sekitar Kampung Pulo. Rusun dengan dua tower yang berisi 493 unit ini dapat ditempati dengan biaya Rp 300 ribu per bulannya. Biaya ini merupakan biaya perawatan, dan kebersihan. Sementara biaya listrik dan air ditanggung sendiri oleh warga, dengan nilai beragam tergantung penggunaan.

Reaksi warga pun berbeda-beda mengenai harga sewa rusun. Benny yang merupakan pengemudi ojek online mengaku tak keberatan dengan dana tersebut. Menurut dia jumlah tersebut cukup layak untuk huniannya saat ini. Meskipun apabila ditotal biaya air yang harus dikeluarkan adalah Rp 120 ribu, sementara untuk listrik Rp 150 ribu, sehingga jika ditotal perbulan jumlah yang harus dibayarkannya adalah Rp Rp 570 ribu. "Saya rasa cukup murah," kata Benny.

Sementara Yayah, ibu rumah tangga, mengaku biaya sewa Rp 300 ribu per bulan cukup mahal. Apalagi menurut dia masih banyak di rusun tersebut yang bekerja serabutan. Ia berharap dana tersebut bisa dibawah Rp 300 ribu, apalagi dana tersebut belum termasuk dengan listrik dan air. Angka ini baru murah jika dana Rp 300 ribu sudah termasuk listrik dan air. "Kalau bisa ya tidak sampai Rp 300 ribu, boleh Rp 250 ribu, tapi kalau bisa jangan sampai Rp 300 ribu lah," ujar dia.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

9 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

27 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

24 Januari 2024

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

22 Januari 2024

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).

Baca Selengkapnya

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

12 Januari 2024

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

Saat Gubernur DKI Ahok, Kampung Akuarium mengalami penggusuran. Apa Alasannya? Sekarang telah berdiri Kampung Susun Akuarium.

Baca Selengkapnya