Kata Ahok, DKI Kalah di Pengadilan karena Mafia Tanah  

Reporter

Editor

Sugiharto

Senin, 9 Mei 2016 12:11 WIB

Warga Pesisir Pantai Jakarta melakukan long march dari Balaikota DKI Jakarta menuju gedung KPK menolak penggusuran Luar Batang di Jakarta, 3 Mei 2016. Mereka menolak penggusuran Luar Batang dan meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) turun dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bikin cerita baru. Menurut dia, mafia tanah berkeliaran di Jakarta. Mafia tanah dituding sebagai biang kekalahan Pemerintah Provinsi Jakarta dalam sengketa lahan di Jakarta Barat.

Walhasil, putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI mengembalikan lahan kantor Wali Kota Jakarta Barat, yang berlokasi di Jalan S. Parman nomor 2, kepada Yayasan Sawerigading, sekaligus membayar sewa tanah selama 29 tahun, yang totalnya Rp 40 miliar.

"Di Jakarta itu banyak sekali kasus orang dengan alasan tanah verponding, girik lah, tiba-tiba bisa menang," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 9 Mei 2016. "Sudah kalah, kami juga wajib bayar sewa ke dia Rp 40 miliar. Dia tidak pernah wajib bayar PBB (Pajak Bumi Bangunan)."

Putusan MA itu terbit pada 2006. Namun pemerintah DKI Jakarta baru melaksanakan amar putusan pada 2009. Sebelumnya, pemerintah DKI meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengenai pelaksanaan putusan tersebut agar sesuai dengan hukum. Pemerintah DKI berniat mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan MA.

Baca juga:
Gerindra Beri Sinyal Ajak PDIP Koalisi Pilgub DKI
Taufik Gerindra: Lebih 'Gape' Yusril ketimbang Ahok
Risma Dielus untuk Tantang Ahok, Begini Reaksi PDIP
Leicester City Juara Liga Primer, Rumah Sakit Banjir Pasien

Ahok menerangkan, eks kantor Wali Kota Jakarta Barat, di dalam peta, seharusnya diberi arsir merah. Sebab, kawasan tersebut fungsinya untuk pemerintahan. Saat ini arsir itu berubah menjadi warna ungu alias kawasan komersial setelah dirobohkan.

Ahok mengakui belum bisa membuktikan adanya mafia tanah di Jakarta. Namun, dia menerangkan, kecurigaan adanya mafia muncul karena mengetahui ada tanah verponding yang masih diakui pada 1993. Padahal, sejak lebih dari 30 tahun lalu, status tanah verponding sudah gugur. Bahkan masih banyak pengadilan negeri yang mengakui status tanah tersebut. "Menurut Undang- Undang Pokok Agraria, (status itu) sudah gugur. Makanya ada sindikat calo tanah verponding yang mengurus lagi. Orang sudah barang mati, kok," ujar Ahok.

Ahok mencontohkan lagi, ada sekelompok masyarakat yang mengaku memiliki tanah girik di kawasan Waduk Pluit. Kemudian badan usaha milik daerah, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), terlibat gugatan soal tanah girik. Menurut dia, seluruh wilayah Pluit itu hasil reklamasi. Bila dilihat secara hukum, tidak mungkin pemegang status tanah girik menang di pengadilan.

Lalu bagaimana bisa pihak pemegang surat girik, yang digugat oleh Jakpro di Waduk Pluit, menang di pengadilan? "Itu juga sangat lucu. Girik dari mana? Girik itu artinya garapan," tuturnya. "Itu yang jadi persoalan di Jakarta. Gitu, loh."

Ahok menerangkan, mengakui tanah garapan atau tanah girik sama artinya mengakui bahwa lahan tersebut milik pemerintah. Tanah garapan, jika sudah tidak digunakan untuk menggarap tanaman lagi, tak boleh dikelola oleh generasi berikutnya. "(Lahan) Garapan itu, kalau ada bangunan, ada pohon, ada hitungan yang harus diganti. Tapi bukan berarti (mereka) menguasai (lahan)," ucap Ahok.



LARISSA HUDA




Advertising
Advertising

Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

38 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya