Empat Orang Sindikat Pengedar Sabu Ditangkap

Selasa, 10 Mei 2016 10:30 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap empat orang sindikat pengedar narkotik jenis sabu di tiga tempat berbeda. Dua orang berinisial TP, 27 tahun, dan ES, 33 tahun, ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan.


"Berdasarkan informasi masyarakat, kami menangkap sindikat penjual narkoba ini. Pertama kami tangkap TP, kemudian yang bersangkutan mengaku sabu dipasok dari ES," kata Wakil Kepala Polres Tangerang Selatan Komisaris Bachtiar Alponso, Selasa, 10 Mei 2016.


Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menangkap dua orang yang termasuk kelompok tersebut, yakni seorang perempuan berinisial DFA, 39 tahun, di Jalan Raya Puspitek, serta ET, 38 tahun, yang ditangkap di Pondok Petir Bojongsari, Depok. Dari tangan ET polisi menyita dua paket daun ganja kering siap edar.


Menurut Alponso, dari pengakuan para tersangka, mereka berkoordinasi dengan napi dari Lapas Tangerang. "Para tersangka menjual dengan modus baru, mereka memberikan kode seperti menjual baju dengan ukuran S, M, L, XL untuk mengukur besar-kecilnya pesanan sabu. Kami masih menyelidiki apakah benar sindikat ini dikoordinasi dari dalam lapas," ujar Alponso.


Alponso mengatakan, untuk ukuran S atau paket hemat, para pelaku menjualnya dengan harga Rp 200 ribu. Sedangkan ukuran M dijual seharga Rp 400 ribu, ukuran L Rp 800 ribu, dan ukuran XL dijual dengan harga Rp 1,4 juta.


Advertising
Advertising

"Jumlah keseluruhan sabu yang diamankan dari empat tersangka seberat 79 gram. Sedangkan ganja seberat 8,84 gram. Kami juga mengamankan satu timbangan elektrik, lima buah telepon seluler milik para tersangka, serta beberapa kantong plastik berukuran kecil," katanya.


Menurut Alponso, empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.



MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya