DKI Targetkan ERP Rampung Tahun Depan  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 12 Mei 2016 22:13 WIB

Terlihat perangkat alat sensor Elektronic Road Pricing (ERP) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 30 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah menargetkan electronic road pricing (ERP) akan rampung pada 2017. Saat ini ERP sedang dalam pengurusan peraturan gubernur. "Saat ini sedang mengurus pergub pengawasan aset dari BPKAD ke dinas perhubungan," kata Andri saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016.

Menurut Andri, sudah lama peraturan ini dibahas. Kini dokumen masih dalam tahap penyusunan sehingga mungkin ERP belum dapat selesai tahun ini. Andri belum dapat memastikan kapan pergub selesai. Menurut dia, ERP dapat maksimal dilakukan jika pergub telah selesai. Kebijakan pembatasan jalur motor pun rencananya dilakukan jika ERP sudah selesai.

Pada Selasa lalu, dinas perhubungan memutuskan menghapus sistem 3 in 1. Menurut Andri, kebijakan 3 in 1 saat ini sudah tidak efektif. Sebab, Jakarta tetap macet. Selain itu, aturan sudah berlaku 22 tahun. Karena itu, perlu dievaluasi. Aturan ini juga ditengarai menimbulkan persoalan baru.

Salah satunya kemunculan joki. Joki, menurut Andri, mengeksploitasi anak, seperti kasus yang belum lama mengemuka. Andri mengatakan banyak anak di bawah umur ikut menjadi joki. Padahal seharusnya mereka bersekolah.

Uji coba penghapusan sistem 3 in 1 dilakukan selama dua pekan, yakni pada akhir Maret lalu. Kemudian, pada pertengahan April, uji coba diperpanjang lantaran masih dievaluasi. Evaluasi dilakukan secara mingguan. Dalam evaluasi tahap terakhir, disepakati sistem 3 in 1 dihapus mulai Senin pekan depan.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto juga mengakui sistem ERP tidak dapat diwujudkan dalam waktu dekat. Menurut dia, masih banyak yang harus diurus.

"ERP masih lama, masih ada yang harus dipenuhi, misalnya soal lelang , prasarana, sumber daya manusia, payung hukum, dan data," ujar Budiyanto saat dihubungi awak media.





MAWARDAH NUR HANIFIYANI


Advertising
Advertising




Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya