Berbau Korupsi, Proyek Trotoar di Jakarta Selatan Berlanjut  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 23 Mei 2016 23:35 WIB

Pengendara sepeda motor diarahkan masuk ke ruas jalan tol untuk menghindari banjir di Tol TB. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan (13/1). Akibat hujan deras seharian ruas jalan arteri sisi Tol TB. Simatupang tergenang banjir mencapai 1,5 meter sepanjang sekitar 100 meter sehingga semua jenis kendaraan tidak dapat melintasi jalan itu. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi tak menghentikan proyek pengerjaan peningkatan trotoar di Fatmawati, Cipete, Cilandak, Karang Tengah, dan Lebak Bulus. Menurut dia, proyek itu bisa terus berjalan meski Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tengah mengusut dugaan korupsi dalam program itu. “Kami tak melakukan perubahan kerja apa pun,” tuturnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 23 Mei 2016.

Tri menjelaskan, pemerintah akan memutus kontrak kerja sama jika Kejaksaan telah menetapkan tersangka dalam proyek itu. Terutama jika perusahaan pemenang tender, PT IM, terbukti wanprestasi. “Dalam klausul, pasti sudah mengaturnya,” ujarnya.

Kejaksaan tengah mengusut dugaan korupsi proyek peningkatan trotoar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah2015 yang ditangani Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan. Dugaan korupsi timbul lantaran PT IM mengalihkan pengerjaan proyek ke pihak lain, yakni pemborong N. Tak sampai di situ, N pun mengalihkan proyek ke pihak K. Alhasil, proyek itu tak kunjung rampung hingga tenggat yang ditetapkan, yakni pada Desember 2015.

Kejaksaan menemukan adanya manipulasi dokumen dalam kontrak proyek itu. Dokumen tersebut menyebut, pembangunan trotoar di delapan titik telah mencapai 70 persen. Padahal pengerjaannya baru berjalan 30 persen. Nilai proyek pengerjaan trotoar yang dikerjakan PT IM mencapai Rp 13,5 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid mengungkapkan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan telah mencairkan Rp 8,7 miliar ke PT IM. Kejaksaan menaksir, negara merugi hingga Rp 3,5 miliar.

Kejaksaan, Yovandi menambahkan, telah memeriksa 20 saksi dalam kasus ini, termasuk memanggil Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Agustio Ruhuseto. “Sejauh ini, semua pihak yang kami periksa koordinatif,” tuturnya.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Agustio Ruhuseto belum dapat dimintai tanggapan atas dugaan korupsi itu. Telepon dan pesan elektronik Tempo tak kunjung berbalas.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

7 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

30 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

33 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

39 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

57 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya