Jadi Jalan Nasional, Pelebaran Sawangan Raya Butuh Rp 2,1 T
Editor
Erwin prima
Sabtu, 28 Mei 2016 17:18 WIB
TEMPO.CO, Depok - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok menyatakan pemerintah daerah membutuhkan bantuan sebesar Rp 2,1 triliun untuk membebaskan lahan pelebaran Jalan Raya Sawangan. Jalan tersebut sudah berubah status menjadi jalan nasional pada Desember 2015.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Hardiman mengatakan pembebasan lahan untuk jalan sepanjang 7 kilometer itu sangat mendesak. Soalnya, saban hari kemacetan selalu terjadi di jalan itu. Berdasarkan detail engineering design yang sudah jadi tahun lalu, pelebaran jalan itu memang membutuhkan anggaran Rp 2,1 triliun.
"Sekarang statusnya sudah jalan nasional. Sebelumnya, statusnya jalan provinsi. Semoga bisa lebih cepat dilebarkan," kata Hardiman, Jumat, 27 Mei 2016.
Ia menuturkan lebar Jalan Raya Sawangan saat ini hanya sekitar 8 meter. Rencananya, jalan tersebut bakal dilebarkan dengan right of way 32 meter. Nantinya, pembangunan Jalan Raya Sawangan sepenuhnya ditangani pemerintah pusat karena sudah beralih status sebagai jalan nasional.
Untuk pelebaran, kata dia, belum bisa dilakukan tahun ini. Tapi pemerintah pusat telah menganggarkan untuk overlays Jalan Raya Sawangan. "Tahun ini baru dilapisi aspal untuk seluruh jalannya."
Menurut Hardiman, pembebasan lahan juga diperkirakan bakal menjadi masalah besar. Soalnya, sisi kiri dan kanan jalan telah terbangun semua oleh rumah warga, toko, sekolah, rumah sakit, dan rumah ibadah. Seperti Rumah Sakit Bhakti Yudha, yang diperkirakan bakal terkena pelebaran sampai 6 meter.
Selain itu, ada beberapa masjid yang baru selesai pembangunannya. Menurut Hardiman, bakal ada pembahasan yang alot untuk pembebasan lahan untuk pelebaran jalan itu. "Tapi sekarang pembahasannya sudah mulai dilakukan."
Lebih jauh ia menuturkan Depok tahun ini mengucurkan anggaran Rp 6,5 miliar untuk pelebaran bahu jalan dan penataan drainase di Jalan Raya Sawangan. "Kami harap pelebaran jalan itu bisa cepat direalisasi. Sebab, semakin lama nilai investasi pelebaran juga semakin besar," ucapnya.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala menuturkan, pada jam masuk dan pulang kerja, kendaraan hanya bisa melaju dengan kecepatan 20-30 kilometer per jam di Raya Sawangan. Dari data yang ada, setiap dua jam, volume kendaraan yang melintasi jalan tersebut 1.100 mobil, 10 ribu sepeda motor, dan 320 truk. "Jalannya kecil, volume kendaraannya cukup banyak," ujarnya.
Ia mengatakan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Depok cukup tinggi. Adapun rincian jumlah sepeda motor dan mobil pribadi pada 2011 adalah sepeda motor 429.468 unit dan mobil 62.855 unit. Pada 2012, sepeda motor 671.041 unit dan mobil 104.393 unit.
Pada 2013, tercatat sepeda motor 747,726 unit dan mobil 119.110 unit. Pada 2014, tercatat sepeda motor 817.850 unit dan mobil 132.970 unit.
Dari pertumbuhan jumlah kendaraan yang cukup tinggi, kata dia, sudah semestinya Jalan Raya Sawangan dilebarkan, sehingga kapasitasnya bisa bertambah. "Perlu ditambah 24 meter lagi. Cukup sulit melebarkan kalau melihat kondisi saat ini."
IMAM HAMDI