Polisi Tolak Permintaan Rehabilitasi Restu Sinaga  

Sabtu, 4 Juni 2016 16:09 WIB

Restu Sinaga. dok.Tempo/ Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung menolak permintaan Restu Sinaga, artis yang ditangkap karena kasus narkotik, untuk direhabilitasi. Permintaan rehabilitasi tersebut disampaikan keluarga Restu melalui pengacaranya, Yaswin Damanik, yang datang ke Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat kemarin.

"Ada Pasal 103 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika itu, bahwa itu (keputusan rehabilitasi) tergantung putusan hakim untuk merehabilitasikan," kata Vivick saat dihubungi, Sabtu, 4 Juni 2016.

Menurut Vivick, ayat satu pasal tersebut menyebutkan bahwa hanya hakim yang dapat memutuskan apakah seorang tersangka narkoba bisa menjalani pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi jika terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotik.

Restu dinyatakan positif menggunakan narkotik jenis kokain dan negatif menggunakan ganja. Padahal polisi hanya memiliki barang bukti ganja seberat 10,75 gram beserta beberapa narkoba jenis lain dari Restu.

Vivick mengatakan kasus yang menimpa Restu sedikit berbeda dengan kasus narkoba lain. Barang bukti kokain hanya tersisa sedikit untuk diajukan sebagai bukti ke pengadilan. "Barang bukti kokain hanya bekas pakai. Itu tak bisa diajukan ke pengadilan," ujarnya.

Restu Sinaga ditangkap pada Kamis, 2 Juni 2016, di rumahnya di Jalan Pelita Nomor 12, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat diperiksa, ia mengaku telah tiga tahun terakhir menggunakan narkoba jenis kokain.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengantongi sejumlah barang bukti narkoba lain, di antaranya ganja seberat 10,75 gram yang dimasukkan ke dalam kantong warna biru. Tersangka mengaku kepada polisi mendapat barang tersebut dari seorang temannya secara cuma-cuma.

Polisi juga mendapatkan 17 butir psikotropika jenis dumolid, empat sedotan yang terbungkus plastik, dan 27 butir Happy Five. Narkoba itu dibeli oleh tersangka Restu sejak sepekan lalu dari temannya. Hanya, belum dipakai oleh tersangka.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

6 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya