Galon Aqua Diisi dengan Air Sumur, Ini Ancaman Hukuman untuk RAS

Reporter

Senin, 6 Juni 2016 09:50 WIB

ANTARA/Ardiansyah Indra Kumala

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap pemalsu air minum isi ulang merek Aqua, RAS, 33 tahun, di Jalan Rawa Jati RT1 RW4, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. Dia mengisi galon dengan air sumur dan menutupnya dengan penutup plastik palsu merek air isi ulang kemasan tersebut.

Pemalsuan itu terungkap setelah ada warga yang melaporkannya pada 16 Mei 2016. Dari laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap RAS. "Warga melaporkan ada gudang penyimpanan Aqua galon. Begitu anggota Satreskrim menyelidiki, ada pemalsuan kemasan penutup yang terlihat seperti aslinya atau rekondisi," ujar Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Harry Setiawan, Ahad, 5 Juni 2016.

Pemalsuan itu sudah berjalan 3 bulan. Menurut keterangan tersangka, dia mulai mengisi galon Aqua dengan air sumur sejak Februari lalu. Dari praktek yang dilakukannya, tersangka bisa mendapatkan keuntungan bersih per bulan lebih dari Rp 2,5 juta. Dengan hanya mengisi air sumur, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 3.500 per galon. "Setiap hari, minimal ada 30 galon diisi dengan air sumur dan dijual ke warga," kata Harry.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 426 tutup galon merek Aqua, enam filter air, satu kompor gas, satu tabung gas 3 kg, satu tabung gas 12 kg, satu panci, dan satu unit mobil pick up untuk mengantarkan galon kepada pembeli.

Polisi masih memburu penjual tutup galon palsu yang menjadi daftar pencarian orang Polresta Depok. Seribu tutup galon palsu dijual Rp 4,5 juta oleh DPO. "Satu orang telah ditetapkan menjadi DPO."

Tersangka mengaku, menjual galon dengan isi asli hanya mendapatkan keuntungan Rp 1.000 per galon. Sedangkan dengan mengisi galon dengan air sumur dan memalsukan kemasan, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 8.000 per galon.

Tersangka bakal dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1. "Tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun penjara," ujarnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

1 hari lalu

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

4 hari lalu

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi

7 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi

Polisi tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan

7 hari lalu

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemerintah akan menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan kepada korban tewas serta luka berat kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

14 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

25 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

38 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

7 Maret 2024

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya