Sidang Pembunuhan Eno, Enam Saksi Meringankan RA  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 9 Juni 2016 10:16 WIB

Terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dibawa menuju ruang pemeriksaan di PN Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Enam orang saksi hari ini Kamis, 9 Juni 2016 akan didengar kesaksiannya di muka persidangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Eno Parihah, 18 tahun. Sidang tertutup untuk umum berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang dipimpin Ketua Majelis Hakim R.A. Suharni.

Menurut Alfan Sari, penasihat hukum RA (15), keenam saksi itu merupakan saksi meringankan bagi terdakwa. Mereka adalah Ketua RT 002 di mana terdakwa menetap bersama orangtuanya di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Kosambi bernama Dwiyanto, Ketua RW 05 Edi, Kepala SMP Elmarzukiyah, Aping Ijang, guru RA bernama Ahmad Hafidz dan dua kawan sekelas terdakwa Uus dan Opi.

"Keterangan ini diharapkan meringankan hukuman terdakwa. Selain berprestasi di sekolahnya RA merupakan santri teladan," kata Alfan.

Selain itu, keterangan dari para saksi ini dimaksudkan untuk mematahkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Saksi Yahya Junaidi mengatakan di muka persidangan pernah melihat terdakwa memboncengkan Enno dengan sepeda motor.

"Bagaimana mungkin, selain klien kami tidak mengenal Enno dia juga tidak dapat mengendarai motor. Guru, kawan, dan kepala sekolah tahu setiap hari RA berangkat sekolah diantar orangtuanya," kata Alfan.

Namun demikian, jaksa tetap pada dakwaan, yakni RA terlibat tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, dan pengeroyokan. Jaksa Ikbal Hadjarati mengatakan mengenakan dakwaan alternatif dan menjerat terdakwa dengan hukuman maksimal.

"Ancaman hukuman maksimal, maksimal bagi anak rumusannya separuh hukuman maksimal terdakwa," kata Ikbal.

Jaksa juga sudah merasa cukup menghadirkan 11 saksi, dua penyidik kepolisian, dua saksi mahkota (saksi yang juga terdakwa) dan selebihnya kawan korban di pabrik plastik PT Polita Global Mandiri.

Enno tewas mengenaskan setelah dihabisi nyawanya dengan keji oleh tiga tiga terdakwa pada Kamis, 12 Mei 2016.

AYU CIPTA


Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

36 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

41 hari lalu

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

42 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

53 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

55 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya