Terdakwa Pembunuh Eno, Lulus SMP Peringkat Lima Besar

Reporter

Jumat, 10 Juni 2016 08:15 WIB

Terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dibawa menuju ruang pemeriksaan di PN Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMP Elmarzukiyah, Kosambi, Aping Ijang, mengatakan RA, 15 tahun, terdakwa kasus pembunuh dan perkosaan Eno Farihah, merupakan siswa yang pandai mengaji. Bahkan, menurut Aping, RA termasuk siswa berprestasi. Nilai kelulusannya masuk lima besar di sekolahnya.

"Tidak mungkin RA terlibat pembunuhan, dia di sekolah alim sesuai namanya, sebagai guru saya prihatin," kata Ijang ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, 9 Juni 2016.

SIMAK: Frustrasi, Tersangka Pembunuh Eno, RA, Sempat Ingin Bunuh Diri

Teman sekelas RA, Opi dan Khusnul, juga mengatakan hal yang sama. Opi menyebut RA di sekolah aktif kegiatan Pramuka dan futsal.

"Untuk pelajaran baca-tulis Al-Quran dia selalu mendapat nilai terbaik kadang 90 bahkan kerap mendapat nilai 100," kata Opi dengan wajah sedih.

RA pernah bercerita ingin melanjutkan ke pesantren setelah lulus SMP. Di sekolah, menurut Opi, RA tidak pernah membicarakan perempuan, termasuk Eno Farihah.

"Anaknya tidak genit, malah cuek. Saya yakin teman saya tidak bersalah," kata Opi. Bahkan mengendarai sepeda motor pun tidak bisa sehingga berangkat dan pulang sekolah diantar ayahnya.

SIMAK: Pengakuan Pemerkosa Eno Farihah: RAI Tak Ikut Membunuh

Hari ini, 10 Juni 2016, RA akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum atas keterlibatannya dalam pembunuhan dengan tindak kekerasan terhadap Eno Farihah, 18 tahun, karyawan pabrik plastik PT Polyta Global Mandiri di Kosambi, Tangerang. RA menjalani sidang secara maraton sejak Selasa, 7 Juni 2016. Sidang yang dipimpin hakim R.A. Suharni digelar tertutup untuk umum karena RA masih di bawah umur.

Eno dibunuh dan diperkosa di mes wanita pabrik plastik pada Jumat, 13 Mei 2016. Korban tewas mengenaskan, pada bagian tubuh vitalnya dijejali cangkul. Polisi menetapkan RA serta Rahmat Arifin bin Hartono dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

AYU CIPTA






Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya