Depok Berikan Layanan Pembuatan Akta Kelahiran Online

Reporter

Rabu, 15 Juni 2016 16:55 WIB

Pembuatan akte kelahiran. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Depok - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok menggagas pendaftaran pembuatan akta kelahiran secara online. Pada tahap awal, layanan pembuatan akta kelahiran bisa dilakukan di 12 lembaga yang ditunjuk untuk melayani program tersebut.‎

Kepala Dinas Kependudukan Misbahul Munir mengatakan capaian pembuatan akta kelahiran di Depok masih jauh di bawah target yang ditentukan. Pada Mei 2016, baru mencapai 234.297 jiwa atau 43,88 persen dari total jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 533.935 jiwa, yang membuat akta kelahiran. "Masih jauh di bawah target yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Munir, Rabu, 15 Juni 2016.

Mengacu pada Peraturan Presiden ‎Nomor 2 tahun 2015 tentang target nasional indikator kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak 0-18 tahun, pada ‎2015 harus mencapai 75 persen, 2016 77,5 persen,‎ 2017 80 persen, 2018 82,5 persen, 2019 85 persen. Ia mengatakan layanan pembuatan akta online ini dapat membantu meningkatkan jumlah pemilik akta di Depok.

Munir mengatakan, setiap hari sedikitnya ada 3.000 pendaftaran akta kelahiran. Untuk biaya pembuatan akta kelahiran di Depok, gratis, sesuai Perda nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Kecuali, kata dia, anak yang usianya sudah lebih dari 18 tahun, dikenakan denda Rp100 ribu.

"Bulan ini akan meningkat. Bisa sampai 5.000 perbulan, sebab kebutuhan untuk mendaftar sekolah," ujar Munir.‎

Penerapan pembuatan akta secara online baru bisa diterapkan Juli 2016. Saat ini, pihaknya sedang mengadakan pelatihan kepada operator pembuatan akta kelahiran online. Turunan aturan untuk menjalankan pembuatan akta online tertuang di Peraturan Wali Kota Depok nomor 25 tahun 2016 tentang percepatan pelayanan dan peningkatan cakupan kepemilikan pembuatan akta.‎

Adapun 12 lembaga yang bisa melayani pembuatan akta online yakni, Dinas Kesehatan di enam puskesmas : Puskesmas Beji, Sukmajaya, Sawangan, Tapos, Cimanggis, dan Cilodong, Dinas Pendidikan mulai dari siswa/i PAUD, TK, SD, SMP dan SMA, IKatan Bidan Indonesia cabang Depok, yang meliputi 11 bidan praktek sedepok, RSUD Kota Depok, Bakti Yudha, RSIA Hermin, RS Hasanah Graha Afiah, RSIA Sumber Bahagia, RSIA Setia Bakti, RS Naru Medika, RS Bunda Margonda, dan RSIA Tumbuh Kembang.

Munir menuturkan untuk pendaftar akta di Dinas Pendidikan batas usianya 4-18 tahun, di puskesmas dan rumah sakit usia 0-60 hari. "Kalau lewat tetap harus daftar biasa di loket yang ada di Dinas Kependudukan," ucapnya.

‎Kepemilikan akta kelahiran sangat penting, karena sebagai berkas administrasi pertama yang dimiliki seseorang. Bahkan, akta kelahiran merupakan syarat pertama anak yang mau daftar sekolah. "Jadi sangat penting. Yang belum punya sebaiknya bikin," kata Munir.‎

IMAM HAMDI

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

3 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

13 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

26 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

50 hari lalu

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

7 Maret 2024

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Baca Selengkapnya

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya