Terancam Diusir, Pedagang Pasar Tradisional Demo Balai Kota  

Reporter

Sabtu, 6 Agustus 2016 04:25 WIB

Komunitas Perhimpunan Pedagang Pasar Tradisional Provinsi DKI Jakarta berdemonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk merevisi Perda Nomor 2 tahun 2009 dan Perds Nomor 3 tahun 2009, Jum'at, 5 Agustus 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 100 anggota Himpunan Pedagang Pasar Tradisional berunjuk rasa di kantor Gubernur dan DPRD Jakarta ada Jumat, 5 Agustus 2016. Mereka menuntut revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 dan Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perpasaran.

Perda tersebut, salah satunya, mengatur hak pakai pedagang yang semula 30 tahun hanya menjadi 20 tahun. "Setelah 20 tahun kami enggak punya apa-apa, beli lagi, bayar lagi. Sesuka-sukanya PD Pasar Jaya," ujar Ngadiran, salah satu demonstran.

Menurut dia, ada salah satu aturan yang memberatkan pedagang. Isinya, pedagang hanya boleh memiliki satu kios serta batas waktu satu tahun kepemilikan. Mereka menuntut pemerintah kembali mengacu pada Perda No. 6/1982.

Ngadiran menilai selama ini pelayanan umum tidak pernah dipenuhi PD Pasar Jaya. Perawatan fisik tidak dilakukan secara berkala sehingga kondisi pasar kian tidak layak dan kumuh. Bahkan, kata dia, tugas pokok perusahaan dialihkan kepada perusahaan lain sehingga menambah beban pedagang.

Selama ini, pedagang diwajibkan membayar biaya tambahan, seperti keamanan, pengelolaan parkir, toilet umum, dan retribusi. "Bapak-Ibu bayar uang kebersihan dan keamanan, enggak? Pengelola pasar enggak profesional. Maka harus minggir," ujar Ngadiran.

Pedagang tradisional menuntut setiap peraturan dan surat keputusan Direktur PD Pasar Jaya transparan dan berpihak kepada pedagang pasar. Mereka juga menuntut pedagang memiliki legalitas sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang.

Pedagang juga meminta pemerintah segera membangun Pasar Bendungan Hilir karena pedagang sudah lebih dari setahun sengsara. Juga membangun Pasar Blok A, yang lebih selama sepuluh bulan terbengkalai. "Peraturan jangan memiskinkan, kami hanya meminta peraturan tersebut adil," tuturnya.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

4 hari lalu

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

Pemenang tender diperkirakan akhir 2024 dan kontrak pengerjaan sekitar Maret 2025.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Pasar Tanah Abang Seperti Sarinah Thamrin

28 September 2023

Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Pasar Tanah Abang Seperti Sarinah Thamrin

Pemerintah akan membuat masyarakat tertarik dengan Tanah Abang, yang akan direvitalisasi sebagai kawasan TOD.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

26 September 2023

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

Kapolres Kota Tangerang tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus penyerangan pedagang Pasar Kutabumi ini akan terus bertambah.

Baca Selengkapnya

20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

25 September 2023

20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

Kapolres Kota Tangerang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyerangan pedagang pasar Kutabumi untuk menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya

Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Serbuan Massa Preman juga Jarah Barang di Kios

24 September 2023

Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Serbuan Massa Preman juga Jarah Barang di Kios

Tercatat 10 pedagang Pasar Kutabumi terluka karena serangan itu. Berupaya dapatkan visum.

Baca Selengkapnya

Rencana Revitalisasi Diadang, Massa Preman Serbu Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang

24 September 2023

Rencana Revitalisasi Diadang, Massa Preman Serbu Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang

Puluhan orang yang diduga preman dan anggota ormas menyerbu Pasar Kutabumi di Kabupaten Tangerang pada Minggu sore, 24 September 2023

Baca Selengkapnya

Ratusan Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang

29 Agustus 2023

Ratusan Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang

Spanduk berukuran besar bertuliskan menolak revitalisasi pasar terpasang di depan pasar dan beberapa sudut pasar.

Baca Selengkapnya