Selain Diduga Cabuli Siswi, Wakepsek Pun Rekam Adegan Mesum  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 27 Agustus 2016 20:12 WIB

Ilustrasi. freedommag.org

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Sektor Bojonggede menangkap guru yang diduga mencabuli dua siswinya di dalam gudang sekolah. Guru bernama Abdulloh, 32 tahun, ditangkap setelah orang tua korban melapor tindakan guru yang juga wakil kepala sekolah swasta di kawasan Citayam.

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, Abdulloh diduga berkali-kali menodai siswinya. "Bahkan, guru itu pernah 'main' sekaligus dengan kedua siswi. AZ diminta memvideokan adegan pelaku dengan AU," ucap Firdaus, Jumat, 26 Agustus 2016.

Menurut Firdaus, motif Abdulloh saat merayu korbannya adalah dengan iming-iming bakal diberi duit sebesar Rp 100 ribu. Setelah tergoda dengan bujuk rayu guru tersebut, kata Firdaus, korbannya pun langsung diajak berhubungan badan di gudang sekolah.

Baca: Dituduh Cabuli Siswi, Wakepsek: Memang Siswinya Mau

Selain dua korban, yakni AU, 18 tahun, dan AZ, 16 tahun, pelaku diduga pernah melakukan tindakan yang sama terhadap dua siswi alumnus sekolah tempat guru komputer itu mengajar. Bahkan, untuk mengancam korbanya agar tutup mulut, korban merekam adegan mesumnya.

Korban lainnya hanya diminta melakukan seks oral. Pelaku diduga maniak seks dan mengincar para siswi sekolah. Soalnya, semua korban yang dicabuli berstatus siswi yang dia ampu. Selain mesum di sekolah, Abdulloh ditengarai sering melakukan perbuatan asusila di rumah kontrakannya.

Kepada polisi, Abdulloh mengaku melakukan hubungan dengan kedua siswinya sejak Desember 2015. Abdulloh ditangkap Sabtu pekan kemarin, setelah ada laporan dari orang tua korban. Pelaku mengaku telah empat kali melakukan hubungan intim dengan salah seorang korbannya.

Adapun Abdulloh mengaku berhubungan intim dengan para siswinya tersebut atas tindakan suka sama suka. Setiap berhubungan intim, dia menegaskan, korbannya selalu diberikan duit sedikitnya Rp 100 ribu per orang. "Memang siswinya juga mau," ujarnya.

Atas tindakannya, Abdulloh dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidananya penjara 6 sampai 20 tahun penjara," ucap Firdaus.

IMAM HAMDI

Baca Juga
Sandiaga Ingin Dipilih Bukan karena Orang Benci Ahok, tapi..
Heboh Overdosis Massal, Obat Bius Gajah Jadi Kambing Hitam

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

3 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

16 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

51 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Baca Selengkapnya

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

27 Agustus 2023

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan soal pemilihan kepala daerah 2024.

Baca Selengkapnya

Kota Depok Jadi Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

27 Agustus 2023

Kota Depok Jadi Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

Polusi udara di Kota Depok sempat masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat.

Baca Selengkapnya