BKSDA Akan Evakuasi Buaya Muaragembong, Pemilik Kesurupan  

Reporter

Minggu, 28 Agustus 2016 15:07 WIB

Buaya yang masuk dijaring nelayan di Muaragembong, Bekasi. Foto/istimewa

TEMPO.CO, Bekasi - Balai Konservasi Sumber Daya Alam gagal mengevakusi buaya muara di Kampung Muarapecah, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, karena ditolak warga. "Penolakan sudah mengarah ke mistis," kata seorang warga, Singgih, 32 tahun, Ahad, 28 Agustus 2016.

Menurut dia, ketika bernegoisasi dengan BKSDA bersama aktivis lingkungan, Jumat, 26 Agustus 2016, penangkap buaya kesurupan. Namun, Singgih curiga kesurupan itu hanya akting untuk mempertahankan buaya agar tidak dibawa pergi BKSDA. "Yang kesurupan menyebut kalau buaya itu titipan," kata Singgih.

Singgih menduga penangkap buaya telah mendapat keuntungan dari satwa melata itu sehingga keberatan bila dipindahkan ke tempat konservasi. Soalnya, di pintu masuk kampung ada kutipan uang bagi yang ingin melihat buaya jantan itu. BKSDA pun memilih mengalah dan menunggu sampai situasi kondusif.

Japung Prayoga, aktivis dari Organisasi Protection of Forest dan Fauna (Profauna), mengatakan tetap berkoordinasi dengan BKSDA agar buaya tersebut dapat dievakuasi ke tempat konservasi di Tegal Alur, Jakarta. Sebab dia khawatir kesehatan buaya itu terganggu bila tetap dipelihara warga. "Sejak ditangkap pada Kamis lalu, baru dibuka ikatan mulutnya hari ini (Ahad)," katanya.

Selama dibungkam mulutnya, buaya tersebut belum pernah diberi makan. Padahal, untuk memberi makan satu ekor buaya membutuhkan satu ekor kambing. Karena itu, butuh biaya besar dalam merawat buaya. "Kami ingin tahu sampai mana kesanggupan warga memelihara buaya itu," kata Japung.

Menurut Japung, diduga masih ada buaya lain serupa di perairan Muaragembong. Soalnya, kata dia, ada beberapa pengakuan warga pernah melihat buaya timbul ke permukaan di muara sungai. Adapun, buaya muara yang ditangkap pada Kamis lalu masih tergolong muda. "Ukurannya baru 2,5 meter. Masih bisa besar lagi," ujar Japung.

Buaya sepanjang tiga meter dengan berat 150 kilogram itu ditemukan pertama kali oleh Sukra Wijaya, 25 tahun. Satwa liar itu terjebak di dalam jaring ikan miliknya, Kamis pagi, 25 Agustus 2016, sekitar pukul 07.00 WIB. "Saya kaget, ketika mengecek jaring, ada buaya di dalamnya," katanya, Jumat, 26 Agustus.

ADI WARSONO

Berita terkait

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

1 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

28 hari lalu

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.

Baca Selengkapnya

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

33 hari lalu

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.

Baca Selengkapnya

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

38 hari lalu

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.

Baca Selengkapnya

Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

54 hari lalu

Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

55 hari lalu

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia sangat penting. sebab kehidupan manusia tidak akan terlepas dari binatang. lalu apa yang harus dilakukan?

Baca Selengkapnya

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

28 Februari 2024

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

27 Februari 2024

Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

Sebanyak 35 khatib masjid di Aceh diberi bekal pengetahuan soal larangan berburu satwa liar dan satwa dilindungi.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

18 Februari 2024

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.

Baca Selengkapnya

Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

13 Februari 2024

Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

Hiu bambu dan tiga satwa liar yang hidup di Indonesia masuk dalam laporan PBB. Ribuan spesies yang bermigrasi dalam situasi mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya