10 Fakta Kasus 99 Anak Korban Prostitusi Online

Reporter

Jumat, 2 September 2016 06:35 WIB

Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri membongkar prostitusi online yang menargetkan anak-anak sebagai pemuas nafsu konsumennya. Kasus ini mengejutkan banyak pihak dan ini menjadi temuan pertama.

Berikut ini fakta temuan dari prostitusi online yang diungkap aparat polisi.
1. Polisi menemukan 99 anak berusia 13 hingga 15 tahun. Sebagian besar anak berasal dari Jawa Barat dan dari keluarga tidak mampu.

2. Anak-anak itu masih bersekolah dan satu anak telah putus sekolah.

3. Muncikari menawarkan anak-anak itu melalui Facebook.

4. Tarif setiap anak Rp 1,2 juta. Setiap anak menerima komisi Rp 100-200 ribu.

5. Polisi menemukan seragam sekolah di satu tas milik seorang anak laki-laki.

6. Polisi menyita 4 unit telepon genggam pelaku dengan simcard, buku tabungan, 1 unit ponsel seluler korban.

7. Polisi menangkap dua muncikari berinisial AR dan U serta satu pembantu muncikari berinisial E. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

8. Muncikari AR ditangkap di hotel di Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia baru keluar dari penjara setelah dihukum dalam kasus serupa, namun saat itu ia memperjualbelikan perempuan.

9. Tersangka E merupakan pengeksploitasi atau pengguna anak-anak. Adapun tersangka U bertugas membantu tersangka AR menyiapkan rekening untuk menampung dana dan memiliki empat anak asuh.

10. Polisi menggunakan pasal berlapis untuk menjerat para tersangka, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Pornografi, UU Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Perlindungan Anak.

TIM TEMPO

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

7 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya