Anggota kepolisian berhasil mengamankan pelaku penyanderaan pada sebuah rumah di Jalan Bukit Hijau VII Nomor 17, Pondok Indah, 3 September 2016. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil melumpuhkan dua tersangka perampok yang menyandera empat orang di dalam rumah milik Asep Sulaiman, warga Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Para korban berhasil dibebaskan sekitar pukul 14.20 WIB pada Sabtu, 3 September 2016.
"Para korban telah berhasil dibebaskan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan di lokasi kejadian. Martinus mengatakan tidak ada kontak senjata dalam proses pembebasan sandera. Dia menegaskan proses negosiasi berhasil dilakukan dengan cara persuasif.
Sebanyak 50 personel kepolisian dilaporkan mengepung rumah milik Asep. Saat itu, tersangka menodongkan senjata ke para korban. Polisi kemudian merangsek masuk rumah dan meminta agar kedua pelaku menyerahkan diri.
Polisi juga mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Tembakan peringatan itu dilakukan agar tersangka segera menyerahkan diri dan membebaskan sandera. Dari pantauan, terjadi beberapa kali letusan senjata api.
Martinus memastikan, tersangka tidak menembakkan senjatanya saat ditangkap polisi. Tersangka hanya menggunakan senjatanya ketika hendak masuk ke rumah. Dugaan sementara, mereka hendak merampok harta milik Asep.
Polisi telah membawa kedua tersangka ke Markas Polda Metro Jaya, dan berhasil mengamankan barang bukti pistol yang digunakan mengancam korban. Empat korban yang disandera itu terdiri atas sepasang suami-istri, anak laki-laki, dan seorang kerabat keluarga Asep. Tidak ada korban akibat insiden ini. Polisi membawa korban ke rumah sakit terdekat.