Kronologi Polisi Sergap Dua Perampok di Pondok Indah

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 3 September 2016 17:24 WIB

Petugas menaiki tembok untuk memasuki lokasi penyanderaan di Jalan Bukit Hijau VII Nomor 17 Pondok Indah, Jakarta, 3 September 2016. Diketahui pelaku berjumlah dua orang dan membawa senjata api. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul membeberkan kronologi penyergapan dua perampok di Pondok Indah yang menyandera empat korban, pemilik rumah.

"Para pelaku ketakutan dan sempat meminta kepada sandera agar bilang ke polisi bahwa mereka keluarganya," ujar Martinus saat di lokasi kejadian pada Sabtu, 3 September 2016.

Martinus mengatakan penyanderaan terjadi sejak pukul 06.00 WIB. Tersangka menodongkan pistol ke pembantu dan meminta agar diantar masuk ke rumah. Kata Martinus, sebelum menjalankan aksinya, mereka telah melakukan observasi rumah itu sejak jauh hari.

Kedua tersangka kemudian menyandera empat korban yang menghuni rumah. Mereka terdiri atas Asep Sulaiman, istri Asep, seorang remaja laki-laki, dan seorang pembantu rumah tangga bernama Reni. Penyekapan itu berlangsung lebih dari delapan jam.

Kedua tersangka menyekap korban di dalam rumah, tepatnya di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian ini pertama kalinya diketahui oleh tetangga korban bernama Teguh. Teguh kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi terdekat, kemudian diteruskan ke Kepolisian Resor Metro Jaya dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sekitar pukul 10.30 WIB, pembantu rumah tangga, Reni, berhasil meloloskan diri setelah mengecoh kedua tersangka. Kedua tersangka sempat meminta agar Reni membuatkan mi instan. Saat Reni memasak, dia menyelinap keluar melalui dapur. Ia kemudian ditolong oleh polisi.

Pada pukul 12.00 WIB, pasukan bersenjata laras panjang dari Polda Metro Jaya dikerahkan. Operasi penyergapan dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kapolda Metro Jaya. Kepolisian telah menyiapkan prosedur penyelamatan.

Menurut Martinus, timnya telah siap jika diperlukan baku tembak. Namun, hal itu bisa dibendung setelah pelaku diajak negosiasi secara verbal. Polisi memperingatkan kepada tersangka agar melepaskan sandera dan menyerahkan diri.

Saat proses negosiasi, tersangka sempat meminta kepada korban mengatakan kepada polisi bahwa perampok itu keluarganya.

Namun, polisi tak mudah percaya dan tetap memaksa tersangka menyerahkan diri. Pukul 14.00 WIB, polisi merangsek masuk rumah dan menyelamatkan sandera. Tidak ada baku tembak. Polisi hanya memberi tembakan peringatan beberapa kali agar tersangka melucuti senjatanya.

"Pukul 14.20 WIB, kami mengirim korban ke rumah sakit dan membawa tersangka ke Polda Metro Jaya," kata Martinus.

Kepolisian masih menyelidiki motif tersangka merampok. Martinus belum dapat memastikan apakah kejahatan ini dilakukan secara berkelompok, disuruh seseorang, atau hanya berdua. Polisi juga masih belum memastikan apakah tersangka pernah melakukan kejahatan sebelumnya.

AVIT HIDAYAT


Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

12 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

17 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

20 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

47 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya