Hibahkan Senjata Api ke Gatot, Ary Suta Bisa Dipidana  

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 5 September 2016 13:33 WIB

Gatot Brajamusti datang ke subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk diperiksa, Senin, 5 September 2016. Inge/tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan senjata api dan ratusan peluru dari Putu Gede Ary Suta sebagai hibah. Gatot mengaku senjata api tersebut diberikan begitu saja oleh Ary Suta.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan Ary Suta bisa turut dikenakan pasal pidana. Pasalnya, perpindahan kepemilikan senjata api memiliki mekanisme yang harus dipatuhi, meskipun maksudnya pemberian.

"Dia bisa dipidana juga. Artinya begini, perpindahan tangan harus dilakukan dengan mekanisme yang ada, apakah itu hibah, apakah itu dijual kembali. Tapi dalam perizinan harus ada klausul siapa yang memiliki senjata ini," kata Budi menjelaskan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 September 2016.

Baca:
Terungkap: Gatot Brajamusti Dipasok Pistol Lewat Orang Ini
Ada 1.400 Amunisi di Rumah, Ini Pengakuan Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti Paranormal? Begini Kata Kakak Elma Theana

Budi menambahkan, setelah diperiksa di Bagian Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, senjata api jenis Glock 26 dan Walther tipe 22 tidak terdaftar. "Kami masih mendalami apakah AS memiliki izin atau tidak," katanya.

Sebelumnya, polisi berencana memeriksa Ary Suta hari ini. Pemeriksaan tersebut terkait dengan pengakuan Gatot yang menyatakan mendapat pasokan senjata api dan peluru dari Ary Suta. Keterangan Gatot tersebut, kata Budi, tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Gatot.

Gatot ditangkap polisi saat sedang pesta sabu di sebuah kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Minggu malam, 28 Agustus 2016. Saat itu, istri Gatot, Dewi Aminah, turut ditangkap.

Setelah melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah Gatot di daerah Pondok Pinang. Di rumah tersebut, di samping menemukan sejumlah sabu, polisi menemukan senjata api dan puluhan amunisi serta hewan yang dilindungi.

INGE KLARA

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

52 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

53 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

54 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya