Nadine Chandrawinata Batal Diperiksa Soal Senjata Api Gatot  

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 9 September 2016 10:29 WIB

Artis Nadine Chandrawinata. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan terhadap aktris Nadine Chandrawinata terkait dengan kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 9 September 2016, batal dilakukan. Nadine meminta jadwal pemeriksaan diundur karena memiliki agenda lain.

"Ia mengatakan sedang ada syuting film di luar kota," ujar Kepala Unit 4 Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi, Jumat, 9 September 2016.

Baca:
Mengaku Diperkosa, Wanita Ini Laporkan Gatot Brajamusti
Kenal Gatot Brajamusti, Apa yang Disyukuri Eddies Adelia?
Asal-Muasal Gatot Brajamusti dan Putu Ary Suta Saling Kenal

Nadine akan diperiksa terkait dengan dua jenis senjata yang ada di kediaman Gatot, yakni Glock 26 dan Walther kaliber 22. Gatot sempat menyebutkan senjata itu adalah properti dari dua film yang dibintanginya, yakni Azrax (2013) dan Detachment Police Operation (2014).

Belakangan diketahui dua senjata itu tak memiliki surat izin dan Gatot mengaku mendapatkannya dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Sutha.

Nadine merupakan salah satu aktris yang membintangi film Azrax. Karena itu, ia ikut diperiksa terkait dengan hal tersebut. Aktris lain, Elma Theana, telah diperiksa polisi kemarin.

Selain dua artis itu, sutradara film Azrax, Dedi Setiadi, akan diperiksa hari ini. Namun, sama dengan Nadine, Dedi juga meminta pengunduran jadwal pemeriksaan. "DS meminta diundur menjadi Rabu minggu depan," kata Arsya.

Gatot Brajamusti ditangkap di Nusa Tenggara Barat pada Minggu malam, 28 Agustus 2016, setelah kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu. Di rumahnya, di Jakarta Selatan, ditemukan narkoba lain dan senjata api tanpa surat izin. Saat ditangkap, Gatot baru saja terpilih menjadi Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

21 jam lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

22 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

3 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

23 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

23 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

23 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

23 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

32 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya