Ini 3 Alasan BEM UI Tolak Proyek Reklamasi Teluk Jakarta  

Reporter

Editor

Erwin prima

Selasa, 13 September 2016 17:05 WIB

Bangunan dan jalanan di atas salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta dan menuntut pemerintah untuk bertindak tegas menghentikan seluruh proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Sebelumnya, Jumat, 9 September 2016, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut kebijakan moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta, termasuk pembatalan reklamasi Pulau G.

"Kami melihat keputusan pemerintah untuk kembali melanjutkan proyek reklamasi adalah keputusan keliru," ujar Ketua BEM UI 2016 Arya Adiansyah di depan Kantor Maritim Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2016.

Baca:
Menteri Luhut Lanjutkan Reklamasi, Nelayan Muara Angke Pecah
Ini Upaya Ahok Seret Foke di Kasus Pulau Reklamasi
Seusai Disambangi Ahok, Luhut Lanjutkan Reklamasi Pulau G

Menurut Arya, keputusan reklamasi tersebut salah berdasarkan tiga hal. Pertama proyek tersebut merusak lingkungan dan ekosistem pantai. Kedua proyek reklamasi masih memiliki permasalahan secara hukum.

Permasalahan hukum tersebut adalah bila dilanjutkan, pemerintah telah melangkahi proses hukum yang sedang dilakukan, seperti proses moratorium oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mewajibkan melakukan analisis dampak lingkungan.

Ketiga adalah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek reklamasi mengakibatkan penurunan pendapatan dan kesejahteraan nelayan pesisir Teluk Jakarta.

Selain itu proyek reklamasi ini tidak sesuai dengan Nawacita dari Presiden Jokowi yang menyebutkan fokus pembangunan pemerintahan adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Karena itu BEM UI meminta agar pemerintah dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memulihkan fungsi lingkungan hidup di wilayah pesisir utara Jakarta.

Keputusan melanjutkan reklamasi diambil Luhut setelah mengundang rapat seluruh pihak yang terkait dalam proyek reklamasi di kantornya, antara lain PLN, Pertamina, dan kementerian serta lembaga pemerintah.

Sehari sebelumnya, Kamis siang, 8 September 2016, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga mendatangi Luhut Panjaitan di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Kedatangan Ahok ke kantor ESDM tak ada dalam agenda kegiatannya hari ini.

Selama ini, Ahok paling keras menentang kebijakan moratorium dan pembatalan reklamasi yang diputuskan Rizal Ramli, Menko Kemaritiman sebelum Luhut. Ketika itu, Ahok mengadukan keputusan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

ODELIA SINAGA

Berita terkait

Rektor Unud Ditahan, BEM Ungkap Pernah Sampaikan Hal Ini ke Kemendikbud

13 Oktober 2023

Rektor Unud Ditahan, BEM Ungkap Pernah Sampaikan Hal Ini ke Kemendikbud

BEM Unud menyatakan sangat malu atas kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh rektornya.

Baca Selengkapnya

Mahasiswi UMY Bunuh Diri Akibat Depresi, BEM UMY Soroti Hal Ini

3 Oktober 2023

Mahasiswi UMY Bunuh Diri Akibat Depresi, BEM UMY Soroti Hal Ini

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (BEM KM UMY) menyoroti tewasnya mahasiswi SM, 18, yang diduga bunuh diri di asrama putri UMY Bantul pada Senin pagi 2 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

OJK Telisik Kasus Pinjol di UIN Surakarta, Begini Pengakuan Dewan Eksekutif Mahasiswa

13 Agustus 2023

OJK Telisik Kasus Pinjol di UIN Surakarta, Begini Pengakuan Dewan Eksekutif Mahasiswa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami kasus permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta.

Baca Selengkapnya

BEM Unpas Bandung Temukan Peredaran Obat Keras Tramadol di Warung Sekitar Kampus

3 Agustus 2023

BEM Unpas Bandung Temukan Peredaran Obat Keras Tramadol di Warung Sekitar Kampus

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan atau BEM Unpas Bandung menemukan peredaran obat keras seperti Tramadol Hydrochloride (HCl)

Baca Selengkapnya

BEM KM IPB Pecat Anggotanya yang Mendukung LGBTQIA+

17 Juli 2022

BEM KM IPB Pecat Anggotanya yang Mendukung LGBTQIA+

Salah satu pengurus BEM KM IPB dipecat karena dinilai mendukung Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, Intersex, Asexual (LGBTQIA+)

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Mahasiswa Kolaborasi Laksanakan Bakti Sosial

25 April 2022

Kapolri dan Mahasiswa Kolaborasi Laksanakan Bakti Sosial

Kolaborasi telah dilakukan sejak pandemi. Mahasiswa diminta gelorakan protokol kesehatan untuk para pemudik.

Baca Selengkapnya

Demo 21 April 2022, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi

21 April 2022

Demo 21 April 2022, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi

Mahasiswa membawa 7 tuntutan kepada Presiden Jokowi dalam demonstrasi hari ii di istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Kritikan BEM UI Kepada Jokowi dan Kilas Balik Badan Eksekutif Mahasiswa

29 Juni 2021

Kritikan BEM UI Kepada Jokowi dan Kilas Balik Badan Eksekutif Mahasiswa

Meme Presiden Jokowi yang diunggah oleh akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI mengemuka.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Ada Upaya Mendelegitimasi Gerakan Mahasiswa

26 September 2019

YLBHI: Ada Upaya Mendelegitimasi Gerakan Mahasiswa

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Manik Margamahendra juga merasa ada upaya mengucilkan gerakan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU KPK, Puluhan Mahasiswa Menginap di Gedung KPK

11 September 2019

Tolak Revisi UU KPK, Puluhan Mahasiswa Menginap di Gedung KPK

Puluhan mahasiswa lintas universitas menggelar aksi menolak revisi UU KPK.

Baca Selengkapnya