Menteri Siti: Amdal Pulau G Tuntas, Masih Ada Syarat Lain

Rabu, 21 September 2016 21:00 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 20 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan ada dua aspek analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di Pulau G yang sudah selesai. Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan kedua Amdal itu terkait dengan mengatasi kabel laut dan potensi gangguan alur pelayaran. "Bagian itu sudah selesai," ucapnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 September 2016.

Kendati sudah tuntas, menurut Siti, masih ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang berkaitan dengan program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul laut raksasa. Siti menyebut tidak hanya reklamasi di Jakarta saja yang mesti melengkapi KLHS, tapi juga wilayah pantai utara lainnya, seperti di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Presiden Joko Widodo, kata Menteri Siti, sudah menugaskan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelesaikan kajiannya. Bila sudah tuntas, maka semua pulau atau areal reklamasi yang berada di sekitar program NCICD menyesuaikannya. Saat ini, menurut dia, para pengembang tengah menyiapkan dokumen lingkungan yang berkaitan dengan proyek NCICD.

April lalu, Bappenas akan mengkaji ulang masterplan National Capital Integrated Coastal Development dalam enam bulan mendatang. Kepala Bappenas kala itu Sofyan Djalil menyatakan akan segera melakukan kajian ulang setelah pemerintah melakukan moratorium dan menyerahkan kendali proyek tersebut di bawah supervisi Bappenas.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya mengatakan reklamasi Teluk Jakarta masih bermasalah. Hingga kini, PT Muara Wisesa Samudera—anak usaha Podomoro Group—belum menyerahkan kajian terbaru analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Pulau G.

Analisis lingkungan itu penting sebagai dasar bagi pemerintah meninjau ulang izin Pulau G. Tim Komite Bersama Reklamasi sudah memutuskan bahwa Pulau G dihentikan secara permanen karena terlalu dekat dengan PLTU Muara Karang. "Masih ada beberapa masalah di lapangan yang harus dibereskan," ujar Menteri Susi kepada Wahyu Muryadi dari Tempo di Washington D.C., Senin lalu.

Menurut Susi, pengembang Pulau G, Pulau C, dan Pulau D melanggar aturan dengan membangun bentuk pulau yang berbeda. "Yang sudah dibangun bentuknya tidak sama dengan gambarnya. Ibaratnya, gambarnya bundar, dibangun segitiga.”

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

47 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

Kala Posisi Duduk Mendes dan Menteri KLHK di Rapat Kabinet Jokowi Jadi Bahan Candaan

9 Januari 2024

Kala Posisi Duduk Mendes dan Menteri KLHK di Rapat Kabinet Jokowi Jadi Bahan Candaan

Para menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi bergurau mengenai posisi duduk dalam sidang paripurna Kabinet Indonesia Maju pagi ini.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

30 November 2023

Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sudah konkret dan sudah ada implementasi yang nyata.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

26 November 2023

MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?

Baca Selengkapnya