Kopi Maut, Ahli Sayangkan Organ Vital Mirna Tak Diperiksa  

Reporter

Kamis, 22 September 2016 21:37 WIB

Saksi ahli farmakologi dan toksikologi forensik dari Australia, Michael Robertson memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Konsultan patologi forensik asal Australia Richard Byron Collins menyayangkan tidak adanya pemeriksaan terhadap beberapa bagian tubuh vital Wayan Mirna Salihin. Padahal, kata dia, kemungkinan Mirna tewas karena sakit masih terbuka lebar.

"Penyebab kematian mendadak adalah yang berkaitan denga otak, jantung, dan paru-paru," kata Collins saat menjadi saksi ahli bagi kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis, 22 September 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam dokumen hasil pemeriksaan jenazah Mirna yang diterima Collins, tak ada pemeriksaan otak, jantung, dan paru-paru. Gangguan terhadap tiga organ itulah, kata Collins, yang paling umum bisa menyebabkan kematian mendadak karena sakit.

"Walaupun ada sebab lain, tapi tiga hal tadi yang paling umum. Tapi tidak diketahui (penyebabnya) karena tidak dilakukan pemeriksaan terhadap organ berikut," kata Collins.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, kata dia, hanya sekedar memeriksa organ dalam korban, seperti lambung, empedu, dan hati. Dari organ-organ itu, sianida ditemukan di dalam sampel lambung yang diambil tiga hari setelah kematian Mirna.

Baca: Kopi Sianida, Ahli: Penyebab Mirna Tewas Sulit Disimpulkan

Sianida di lambung itu pun ditemukan hanya sebesar 0,2 miligram per liter. Collins menilai, jika memang Mirna tewas karena sianida, maka seharusnya jejak sianida bisa ditemukan dalam jumlah yang lebih besar. Karena itu, ia menduga siandia yang ditemukan di lambung, diakibatkan karena proses alami. Bukan karena racun dari luar.

"Maka penjelasannya adanya sianida dalam tubuh bisa jadi karena perubahan setelah kematian. Maka tidaklah tak mungkin untuk menyimpulkan bahwa penyebab kematian karena sianida," kata Collins.

Analisa ini mirip dengan keterangan saksi ahli patologi forensik sebelumnya, Beng Beng Ong. Saat itu Ong juga menilai penyebab kematian menjadi tak bisa dipastikan karena banyaknya bagian pemeriksaan patologi yang dilaksanakan, termasuk otopsi.

Sidang pada Kamis ini merupakan yang ke-24 sekaligus kesempatan terakhir bagi penasihat hukum untuk mendatangkan saksi meringankan bagi Jessica. Sebelum Collins, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i, juga dihadirkan. Rencananya, akan ada satu lagi saksi ahli yang akan didatangkan oleh penasehat hukum.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

10 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

11 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

16 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

16 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya